Lakukan Patroli Udara, Kapolda Temukan Aktivitas Illegal Logging di Kawasan Teluk Pulau


Dibaca: 926 kali 
Selasa, 23 November 2021 - 22:40:00 WIB
Lakukan Patroli Udara, Kapolda Temukan Aktivitas Illegal Logging di Kawasan Teluk Pulau Lakukan Patroli Udara, Kapolda Temukan Aktivitas Illegal Logging di Kawasan Teluk Pulau.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kepolisian daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melakukan patroli udara, Selasa (23/11/2021).

Pada kegiatan patroli tersebut, Kapolda didampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun, Kepala Biro Operasi (Karoops) Kombes Pol R Kasero Manggolo dan Asisten I Setdaprov Riau Jenri Salmon Ginting.

Lokasi yang menjadi fokus patroli yakni Cagar Alam Bukit Bungkuk, Desa Lereng, Kecamatan Kuok, Kampar yang berjarak tempuh sekitar 15 menit. 

Dari atas helikopter, terlihat beberapa bukit yang sudah gundul dan ratusan kayu bekas tebangan derta beberapa pondok yang diduga digunakan pelaku Illegal Logging untuk beristirahat. Namun tidak terlihat ada aktivitas di lokasi. 

Setelah pengamatan beberapa menit, kemudian melanjutkan ke Kabupaten Rokan Hilir. Tepatnya ke Wilayah Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang. Di titik tersebut, terlihat beberapa rel kayu yang dibuat untuk mengeluarkan kayu hutan. Rel dibuat menuju arah sungai besar yang berada di sekitar lokasi.

Dari sana, rombongan menuju Mapolres Rokan Hilir. Di Mapolres, Irjen Agung meminta Kapolres AKBP Nurhadi agar langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan. 

Agung mengatakan, patroli yang digelar bersama Wakapolda bertujuan untuk melihat dan menandai langsung titik koordinat aktivitas diduga Illegal Logging.

“Di daerah Rohil ini tadi saya sempat ke daerah Teluk Pulau. Memang terlihat bagaimana aktivitas illegal logging disana. Kami melihat berbagai macam sarana prasarana disana. Salah satunya adalah rel kayu yang membentang di sekitar kawasan hutan diduga untuk mengeluarkan log atau kayu olahan dari dalam hutan,” beber Kapolda sembari mengatakan, terlihat beberapa kayu bekas tebangan dari pantauan tersebut. 

Kapolda memastikan, kepolisian akan melakukan pemantauan yang lebih serius lagi pada titik ditemukannya aktivitas  illegal logging.

“Nanti dari polres dan jajaran akan melakukan langkah-langkah konkrit untuk mengamankan kawasan hutan,” katanya.

Agung menambahkan, beberapa hari lalu, Polres Rohil telah menemukan tumpukan kayu di sekitar wilayah Teluk Pulau, yang berada di Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir. Polres Rohil juga telah memulai melakukan penyelidikan dan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. 

Kapolda mengajak semua lapisan masyarakat untuk dapat menjaga kelestarian alam dan hutan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk peduli, dan menjaga hutan kita agar tetap lestari. Memang perlu langkah-langkah konkrit agar hutan kita tetap lestari dan terjaga. Saya juga dapat informasi perihal adanya izin usaha pemanfaatan kayu di sekitar lokasi dan saya minta kapolres untuk mendalaminya,” pungkasnya.(*)