Polsek Singingi Hilir Berhasil Musnahkan 6 Rakit Destinasi Wisata Dompeng Desa Petai


Dibaca: 2313 kali 
Rabu, 24 November 2021 - 21:42:02 WIB
Polsek Singingi Hilir Berhasil Musnahkan 6 Rakit Destinasi Wisata Dompeng Desa Petai Personil Polsek Singingi Hilir Saat Menuju Lokasi Destinasi Wisata Dompeng atau PETI di Aliran Sungai Singingi Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir. (Foto : Ist)

KOTO BARU, HarianTimes.com — Polsek Singingi Hilir berhasil musnahkan 6 rakit Dompeng yang digunakan untuk Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana ke enam rakit PETI tersebut, selama ini beroperasi di aliran Sungai Singingi bak destinasi wisata lokal, yakni Wisata Dompeng alias penambangan secara ilegal yang menghiasi sungai nan semula molek dan airnya bisa di konsumsi masyarakat tersebut.

Namun akibat keberadaan destinasi wisata lokal tersebut, tak hanya warna air Sungai Singingi yang berubah, tapi juga tak bisa lagi di pergunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari oleh masyarakat, serta tak ada lagi biota yang bisa hidup dialiran sungai tersebut.

Nah, untuk itulah Operasi Penertiban dan Penegakan Hukum dilakukan oleh pihak aparat kepolisian di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir Jajaran Polres Kuansing.

Dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Ipda Mario Suwito SH beserta Personil dan jajaran Polsek Singingi Hilir lainnya, Selasa (23/11/2021) berhasil membabat habis sebanyak 6 rakit PETI pengrusak lingkungan tersebut.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi SH kepada HarianTimes.com membenarkan hal tersebut, Rabu (24/11/2021) di Mapolsek Singingi Hilir.

"Iya, kemarin (Selasa, 23/11/2021) di Desa Petai menjadi sasaran penegakan hukum penertiban aktifitas PETI ada sebanyak 6 unit rakit dompeng dimusnahkan di TKP dengan harapan rakit dompeng tidak bisa dipergunakan kembali," tegas Kapolsek.

Lebih lanjut, dikatakan AKP Waras Wahyudi, bahwa operasi ini merupakan suatu langkah peduli dan penegakan hukum terhadap kegiatan penambangan emas ilegal tersebut. Untuk menjangkau ke lokasi tersebut, aparat kepolisian harus masuk ke dalam arus air Sungai Singingi dengan kondisi air yang tak menentu, hingga sampai setinggi pinggang orang dewasa.

Dimana aktivitas PETI ini, apalagi di aliran sungai sangatlah membahayakan. Untuk itu, perlu dilakukan penindakan tegas agar tidak terjadi korban jiwa nantinya. Meskipun sudah diberikan himbauan berkali-kali, namun pelaku tetap membandel dan curi-curi melakukan kegiatan melawan hukum tersebut.

"Penambangan PETI dialiran Sungai Singingi sangat membahayakan kehidupan hayati selain punya dampak merusak lingkungan alam disekitar aliran sungai tersebut," ujar Kapolsek Singingi Hilir yang akrab disapa Yudi tersebut.

Kapolsek Singingi Hilir menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pernah bosan dalam melakukan penindakan dan penegakan hukum terhadap para pelaku penambangan emas dengan secara ilegal tersebut.

"Polsek Singingi Hilir tidak akan pernah bosan menindak kegiatan PETI di Kecamatan Singingi Hilir, apalagi didaerah Aliran Sungai. Tidak ada ampun, dan tidak akan pandang bulu," tegas AKP Waras Wahyudi yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Inhu beberapa waktu lalu.*