Dapat Kucuran Anggaran Rp1.557.885.168

Afrizal: Mudah-Mudahan Bisa Lebih Menggesa Pembangunan di Rohil


Dibaca: 1029 kali 
Rabu, 01 Desember 2021 - 18:55:04 WIB
Afrizal: Mudah-Mudahan Bisa Lebih Menggesa Pembangunan di Rohil Bupati Rohil Afrizal Sintong menghadiri acara Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKDD tahun 2022 di Gedung Daerah jalan Diponegoro Kota Pekanbaru, Rabu (01/12/2021).

Rohil, Hariantimes.com - Bupati Rokan Hilir (Rohil)  Afrizal Sintong menghadiri acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah serta Dana Desa (TKDD) tahun 2022 di Gedung Daerah jalan Diponegoro Kota Pekanbaru, Rabu (01/12/2021).

Kegiatan yang dihadiri oleh para kepala daerah se Provinsi Riau dan Instansi vertikal lainnya ini mengusung tema "Pemulihan Ekonomi Dan Reformasi Struktural".

Turut mendampingi Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Rokan Hilir H Sulaiman SS,MH, Dandim 0321 Letkol Agung Rahkman Wahyudi, Kajari Yuliarni Appy SH, Kapolres diwakili Kompol La Gomo, Kaban BAKD Rohil H Syafrudin SSos

Untuk Kabupaten Rokan Hilir sendiri, Tahun Anggaran 2022 mendapatkan kucuran Anggaran sebesar Rp1.557.885.168.

Usai kegiatan Penyerahan DIPA, acara dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Forkopimda se Provinsi Riau. Rapat ini diikuti oleh Forkopimda Provinsi Riau serta Kabupaten/Kota serta Instansi vertikal membahas tentang isu terkini menjelang persiapan Natal dan Tahun Baru di masa era Pandemi. 

Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong didampingi Kabid IKP Diskominfotiks Rohil Hasnul Yamin menyampaikan, dengan adanya anggaran dari pusat ini mudah-mudahan bisa lebih menggesa pembangunan di Kabupaten Rokan Hilir. Harapannya ke depan, semoga semua yang direncanakan terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.

Menindak lanjuti instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penangulangan Corona Virus Disease 2021 Pada saat Natal dan Tahun baru (Nataru), tiap Pemerintah Daerah berikut jajarannya agar mengambil peran antisipasi sebagai tindak lanjut atas instruksi dari pusat untuk mengantisipasi adanya penyebaran virus Covid 19. Salah satunya dengan melakukan percepatan target vaksinasi, serta penerapan prokes 5M berkelanjutan.(*)