Menteri LHK Lakukan Penandatangan Nama Anak Gajah di TNTN


Dibaca: 1495 kali 
Rabu, 22 Desember 2021 - 21:51:11 WIB
Menteri LHK Lakukan Penandatangan Nama Anak Gajah di TNTN Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar Lakukan Penandatangan Nama Anak Gajah di TNTN.

Pelalawan, Hariantimes.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar melakukan penandatanganan nama anak Gajah dari induk Ria yang lahir 2 Desember 2021 lalu, Rabu (22/12/2021).

Penandatanganan yang dilakukan di Kantor Balai Taman Nasional Tesso Nilo (Balai TNTN) ini disaksikan oleh jajaran pejabat Kementerian LHK, Wakil Gubernur, Bupati Pelalawan, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Kepala Pengadilan Negeri Pelalawan, Waka Polres Pelalawan  beberapa pejabat lainnya dan para NGO.

Domang, itulah nama anak Gajah yang ditandatangani oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar. Adapun nama Domang diberikan oleh para seniman Riau. 

Domang diambil dari penggal nama Bujang Tan Domang yang ditera dalam sastra masyarakat Petalangan (Pelalawan) Nyanyi Panjang Bujang Tan Domang. 

Domang atau disebut juga Demang atau Penguasa mempunyai arti sebuah pengharapan untuk bayi Gajah yang lahir dini hari, tepat pukul 02.00 WIB hari Kamis tersebut. 

Nyanyian Panjang Bujang Tan Domang adalah prosa liris yang berisikan tombo dari suku Monti Raja (atau Sialang Kawan) di Desa Betung, Kecamatan Pengkalan Kuras, Kabupaten Kampar.

"Diharapkan dengan memberi nama Domang, maka bayi Gajah tersebut menjadi titik balik (penanda/simbol) terbitnya kembali kesadaran kolektif kita akan pentingnya menjaga semesta. Semoga terwujud harapan kita bersama," harap Menteri.(*)