Pemprov Riau Rasionalisasi Anggaran Perjalanan Dinas Sebesar Rp17 Miliar


Dibaca: 903 kali 
Sabtu, 01 Januari 2022 - 18:38:53 WIB
Pemprov Riau Rasionalisasi Anggaran Perjalanan Dinas Sebesar Rp17 Miliar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan rasionalisasi anggaran perjalanan dinas tahun 2022 di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rasionalisasi anggaran perjalanan dinas dilakukan sebagai tindakan lanjut rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. 

"Jadi rekomendasi Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri agar beberapa OPD dilakukan rasionalisasi anggaran perjalanan dinas, dan sudah kita lakukan," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto dilansir Hariantimes.com dari mediacenter.riau.go.id, Sabtu (01/01/2022).

SF Hariyanto menyampaikan, rasionalisasi dilakukan dibeberapa OPD yang memiliki anggaran besar seperti Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau dan OPD lainnya. 

"Itu angka lebih kurang Rp17 miliar. Paling banyak di Disdik. Rasionalisasi itu sudah kita harmonisasi dengan DPRD, dan segera kita sampaikan ke Kemendagri," terang mantan Inspektur VI, Inspektorat Jenderal, Kementerian PUPR ini. 

Lantas adakah target rasionalisasi yang ditargetkan Kemendagri? Sekda menyatakan tidak ada target. Dimana Kemendagri menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

"Tidak ada ditargetkan. Semua diserahkan ke TAPD, dan itu sudah kita laksanakan (arahan Kemendagri)," katanya.(*)