ASN Dalam Perjalanan Balik Mudik Lebaran, Plt Bupati Suhardiman Berikan Kelonggaran Tiga Hari


Dibaca: 1111 kali 
Senin, 09 Mei 2022 - 18:22:18 WIB
ASN Dalam Perjalanan Balik Mudik Lebaran, Plt Bupati Suhardiman Berikan Kelonggaran Tiga Hari Foto : Plt Bupati Kuansing H Suhardiman Amby Memimpin Apel Perdana Pasca Libur Cuti Bersama Lebaran 1443 H di Lapangan Upacara Kompleks Perkantoran Bupati Kuansing, Senin (09/05/2022).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com Plt Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby Ak MM memimpin langsung apel perdana, Senin (09/05/2022) pagi, pasca libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022 M di Lapangan Upacara Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih di dalam perjalanan arus balik libur lebaran, Plt Bupati Kuansing H Suhardiman Amby berbaik hati memberikan kelonggaran selama 3 hari ke depannya.

Dikatakan Plt Bupati H Suhardiman Amby, hal yang terpenting bagi seorang ASN adalah etos kerja dan capaian kinerja, dan bagi yang masih diperjalanan arus balik di berikan waktu selama 3 hari ke depan.

Jika sudah sampai di wilayah Kabupaten Kuansing nantinya, kepada ASN yang bersangkutan diharapkan untuk serius dalam menjalankan tugas dan tunjukan hasil kinerja serta berikan prestasinya.

“Untuk memastikan kehadiran ASN dan tidak menambah libur di hari pertama masuk kerja setelah libur idul fitri, yang lebih kurang cuti bersama selama kurang lebih 10 hari, kita minta masing masing Kepala OPD untuk menjalankan absensi, sehingga dengan mudah akan dapat kita ketahui nantinya,” ujar Suhardiman Amby.

“Bagi yang masih dalam perjalanan arus balik mudik lebaran, kita berikan kelonggaran waktu 3 hari ke depan, dan hal ini tidak akan di kaitkan penerimaan TPP nantinya, yang terpenting kita harus memperlihatkan etos kerja dan terus maksimalkan kinerja di OPD masing masing, kepada seluruh ASN di minta untuk kesadaran masing masing dan teruslah semangat dalam bekerja,” tegas Suhardiman Amby yang bergelar adat Datuk Panglimo Dalam itu.*