• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jelang Pengukuhan 02 Juni, Kadin Riau Audiensi dengan Gubri
Dibaca : 179 Kali
Buku "Meneroka Kampar" Digagas Muhammad Ade Putra di Kuratori Kunni Masrohanti
Dibaca : 140 Kali
Unilak Terima Mahasiswa Baru Gelombang II, Ada Diskon Uang Pengembangan Untuk Lulusan SMA dan SMK
Dibaca : 140 Kali
Morris Garages Indonesia Kenalkan Mobil Listrik MG4 EV ke Masyarakat Pekanbaru
Dibaca : 143 Kali
Ditreskrimum Polda Riau Ciduk 3 Komplotan Jambret 119 TKP
Dibaca : 155 Kali

  • Home
  • Hukrim

Besok, Putusan Sidang Sengketa Informasi SKK Migas Digelar

Aspandiar: Kami Optimistis Akan Dikabulkan Majelis Komisioner

Redaksi
Selasa, 08 Januari 2019 08:55:19 WIB
Cetak
Sidang Sengketa Informasi antara Pemohon Novrizon Burman dan Termohon SKK Migas Sumbagut, Jumat (04/01/2019).
Pekanbaru, Hariantimes.com -Dijadwalkan Rabu (09/01/2019) besok, sengketa informasi antara Pemohon Novrizon dan SKK Migas Sumbagut sebagai Termohon, memasuki tahap agenda pembacaan putusan. 

Terkait hal ini, Novrizon menyatakan optimistis permohonannya bakal dikabulkan oleh Majelis Hakim Komisioner.

‘’Setelah sekian lama, akhirnya sidang penyelesaian sengketa informasi publik antara Pemohon Novrizon Burman dan SKK Migas Sumbagut sebagai Termohon, akan digelar Rabu (09/01/2019) pagi, dengan agenda pembacaan putusan,’’ sebut Panitera Pengganti Didang Muhanna, kepada media siber ini, Selasa (08/01/2019).

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Pemohon, Aspandiar SH,  optimistis pada sidang pembacaan putusan besok, Majelis Komisioner akan mengabulkan permohonan kliennya. 

“Insya Allah, karena secara hierarki Undang-Undang (UU) di atas Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri, jadi kami optimistis informasi yang kami minta akan dikabulkan oleh Majelis Komisioner,” tuturnya.

Melihat fakta-fakta persidangan, ungkapnya, Termohon tidak bisa  membuktikan SKK Migas bukan Badan Publik. Sebaliknya, berdasarkan Perpres Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Pasal 18A berbunyi, “Biaya Operasional SKK Migas dilakukan sesuai dengan mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.”

Menurut pengacara senior ini, inilah saatnya rakyat Riau mengetahui seluruh informasi perusahaan minyak dan gas migas di daerahnya. “Klien saya pribadi maupun masyarakat Riau umumnya, harus tahu secara pasti berapa sebenarnya produksi minyak yang disedot dari Bumi Lancang Kuning, berapa dana CSR yang sudah disalurkan perusahaan migas dan distribusinya,“ pungkas Aspandiar. 

Ada enam item informasi yang diminta Novrizon Burman kepada SKK Migas Sumbagut. Pertama daftar nama, alamat, dan company profile perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau. Kedua, informasi dana CSR (Corporate Social Responsibility) seluruh perusahaan Migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir yakni 2016, 2017, dan 2018.

Ketiga, informasi kontrak Karya antara SKK Migas dan seluruh perusahaan Migas di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir yakni 2016, 2017, dan 2018. Keempat, informasi Cost Recovery semua perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir yakni 2016, 2017, dan 2018.

Kelima, informasi produksi Lifting semua perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir: 2016, 2017, dan 2018. Dan keenam, data produksi minyak Riau semua perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Riau, tiga tahun terakhir: 2016, 2017, dan 2018. (rls/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ditreskrimum Polda Riau Ciduk 3 Komplotan Jambret 119 TKP

Polda Riau Musnahkan 13 Kg Sabu dan 269 Pil Ektasi Milik 15 Orang Kurir Jaringan Internasional

Diduga Langgar UU-ITE, Novrizon Laporkan Media Siber InfoRohil ke Ditreskrimsus

Perkosa Anak Gadis Pasiennya, Dukun Palsu Digelandang ke Polsek Bagan Sinembah

Pria Pengangguran Dibekuk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai

Polres Siak Musnahkan 81,24 Gram Sabu

Ditreskrimum Polda Riau Ciduk 3 Komplotan Jambret 119 TKP

Polda Riau Musnahkan 13 Kg Sabu dan 269 Pil Ektasi Milik 15 Orang Kurir Jaringan Internasional

Diduga Langgar UU-ITE, Novrizon Laporkan Media Siber InfoRohil ke Ditreskrimsus

Perkosa Anak Gadis Pasiennya, Dukun Palsu Digelandang ke Polsek Bagan Sinembah

Pria Pengangguran Dibekuk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai

Polres Siak Musnahkan 81,24 Gram Sabu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

08 Maret 2023
Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah
05 Maret 2023
Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah
09 Januari 2023
TERKINI +
MAN 4 Pekanbaru Konsisten Implementasikan Satdik Ramah Anak
31 Mei 2023
Jelang Pengukuhan 02 Juni, Kadin Riau Audiensi dengan Gubri
30 Mei 2023
Buku "Meneroka Kampar" Digagas Muhammad Ade Putra di Kuratori Kunni Masrohanti
30 Mei 2023
Unilak Terima Mahasiswa Baru Gelombang II, Ada Diskon Uang Pengembangan Untuk Lulusan SMA dan SMK
30 Mei 2023
Morris Garages Indonesia Kenalkan Mobil Listrik MG4 EV ke Masyarakat Pekanbaru
30 Mei 2023
Ditreskrimum Polda Riau Ciduk 3 Komplotan Jambret 119 TKP
29 Mei 2023
Gubri-Rektor UII Teken MoU untuk Salurkan Beasiswa Pemprov Bagi Mahasiswa Riau
29 Mei 2023
Selain Terima Penghargaan, Gubri Syamsuar Teken MoU dengan UII dan UNY
28 Mei 2023
Terima Kunjungan Pengurus Muhammadiyah dan Aisyiah, Bagus Santoso: Mari Kita Saling Bekerjasama
28 Mei 2023
Dekan Faperta UIR Teken MoU dengan Chiang May University dan Maejo University
28 Mei 2023
TERPOPULER +
  • 1 Malam Ini, Pelantikan IKTD Riau Bakal Dihadiri Dua Gubernur
  • 2 Dapat Informasi Kelumpuhan Tuti, Bupati Suhardiman Amby Langsung Bereaksi Spontan
  • 3 Kilang Pertamina RU II Dumai Meledak, Getaran Terasa Hingga Bukit Timah
  • 4 APM3T-NKRI Sampaikan Penyelamatan Pulau Terluar dalam Rakor 11 Kementerian
  • 5 Bupati Suhardiman Boyong Seluruh Kadis Ikuti Safari Ramadhan Pemkab Kuansing, Ini Alasannya!
  • 6 Tri Gelar Kompetisi Happy Ramadhan BIMA dan Happy Ramadhan BESTI
  • 7 MAN 4 Kota Pekanbaru Gelar Tarhib Ramadan
  • 8 PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam
  • 9 Gerai Young Riau Mitra UMKM Padan Riau Resmi Diluncurkan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved