• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI Tolak Usulan Agar Wartawan Menerima Tunjangan dari Pemerintah
Dibaca : 165 Kali
Janji Manis Dr Adam, Rekomendasi DPRD Tanpa Persetujuan Paripurna. Apakah Ini Janji Palsu?
Dibaca : 1348 Kali
Momentum HUT Bhayangkara ke-76, Mabes Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Dibaca : 157 Kali
Berbagi Berkah, IZI Riau dan YBM PLN UPT Pekanbaru Gelar Khitanan Massal
Dibaca : 160 Kali
Suhardiman Amby Tugaskan Ratusan Personil Amankan Daerah Mulai Rabu Pekan Depan
Dibaca : 593 Kali

  • Home
  • Hukrim

Besok, Putusan Sidang Sengketa Informasi SKK Migas Digelar

Aspandiar: Kami Optimistis Akan Dikabulkan Majelis Komisioner

Redaksi
Selasa, 08 Januari 2019 08:55:19 WIB
Cetak
Sidang Sengketa Informasi antara Pemohon Novrizon Burman dan Termohon SKK Migas Sumbagut, Jumat (04/01/2019).
Pekanbaru, Hariantimes.com -Dijadwalkan Rabu (09/01/2019) besok, sengketa informasi antara Pemohon Novrizon dan SKK Migas Sumbagut sebagai Termohon, memasuki tahap agenda pembacaan putusan. 

Terkait hal ini, Novrizon menyatakan optimistis permohonannya bakal dikabulkan oleh Majelis Hakim Komisioner.

‘’Setelah sekian lama, akhirnya sidang penyelesaian sengketa informasi publik antara Pemohon Novrizon Burman dan SKK Migas Sumbagut sebagai Termohon, akan digelar Rabu (09/01/2019) pagi, dengan agenda pembacaan putusan,’’ sebut Panitera Pengganti Didang Muhanna, kepada media siber ini, Selasa (08/01/2019).

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Pemohon, Aspandiar SH,  optimistis pada sidang pembacaan putusan besok, Majelis Komisioner akan mengabulkan permohonan kliennya. 

“Insya Allah, karena secara hierarki Undang-Undang (UU) di atas Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri, jadi kami optimistis informasi yang kami minta akan dikabulkan oleh Majelis Komisioner,” tuturnya.

Melihat fakta-fakta persidangan, ungkapnya, Termohon tidak bisa  membuktikan SKK Migas bukan Badan Publik. Sebaliknya, berdasarkan Perpres Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Pasal 18A berbunyi, “Biaya Operasional SKK Migas dilakukan sesuai dengan mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.”

Menurut pengacara senior ini, inilah saatnya rakyat Riau mengetahui seluruh informasi perusahaan minyak dan gas migas di daerahnya. “Klien saya pribadi maupun masyarakat Riau umumnya, harus tahu secara pasti berapa sebenarnya produksi minyak yang disedot dari Bumi Lancang Kuning, berapa dana CSR yang sudah disalurkan perusahaan migas dan distribusinya,“ pungkas Aspandiar. 

Ada enam item informasi yang diminta Novrizon Burman kepada SKK Migas Sumbagut. Pertama daftar nama, alamat, dan company profile perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau. Kedua, informasi dana CSR (Corporate Social Responsibility) seluruh perusahaan Migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir yakni 2016, 2017, dan 2018.

Ketiga, informasi kontrak Karya antara SKK Migas dan seluruh perusahaan Migas di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir yakni 2016, 2017, dan 2018. Keempat, informasi Cost Recovery semua perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir yakni 2016, 2017, dan 2018.

Kelima, informasi produksi Lifting semua perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir: 2016, 2017, dan 2018. Dan keenam, data produksi minyak Riau semua perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Riau, tiga tahun terakhir: 2016, 2017, dan 2018. (rls/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Warga Resah Dengan Keberadaan Destinasi Wisata Lokal Dompeng di Aliran Sungai Kuantan Kalimanting

Diduga Tempat Hiburan Ilegal, Masih Bisa Buka Hingga Larut Malam Tanpa Terusik Hukum

Ayah Tega Mutilasi Anak Kandung di Inhil

Zulmansyah: PWI Riau Desak Pelaku Segera Ditangkap

Soal Hukum, LAMR Minta Semua Pihak Jangan Memaksa Kehendak

Tim Opsnal Polres Kuansing Bekuk Terduga DD di Wisma Oshin Teluk Kuantan

Warga Resah Dengan Keberadaan Destinasi Wisata Lokal Dompeng di Aliran Sungai Kuantan Kalimanting

Diduga Tempat Hiburan Ilegal, Masih Bisa Buka Hingga Larut Malam Tanpa Terusik Hukum

Ayah Tega Mutilasi Anak Kandung di Inhil

Zulmansyah: PWI Riau Desak Pelaku Segera Ditangkap

Soal Hukum, LAMR Minta Semua Pihak Jangan Memaksa Kehendak

Tim Opsnal Polres Kuansing Bekuk Terduga DD di Wisma Oshin Teluk Kuantan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Sepekan, PSF Korwil Kuansing Melaksanakan Touring Ke Danau Toba Sumut

29 Juni 2022
Suhardiman Amby Ternyata Sosok Seorang Pemimpin Ramah Terhadap Bawahan dan Masyarakat
28 Juni 2022
Belum Genap Dua Bulan, BPBD Kuansing Langsung Action
26 Juni 2022
TERKINI +
PWI Tolak Usulan Agar Wartawan Menerima Tunjangan dari Pemerintah
02 Juli 2022
Janji Manis Dr Adam, Rekomendasi DPRD Tanpa Persetujuan Paripurna. Apakah Ini Janji Palsu?
02 Juli 2022
Momentum HUT Bhayangkara ke-76, Mabes Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama
02 Juli 2022
Berbagi Berkah, IZI Riau dan YBM PLN UPT Pekanbaru Gelar Khitanan Massal
02 Juli 2022
Suhardiman Amby Tugaskan Ratusan Personil Amankan Daerah Mulai Rabu Pekan Depan
02 Juli 2022
Polda Riau Ajak Warga Cegah Penyelundupan Pekerja Migran
02 Juli 2022
Suhardiman Amby Ganjar Tiga Pejabat Eselon Dua di Lingkungan Pemda Kuansing
02 Juli 2022
Balai Besar KSDA Riau Melakukan Pelepasliaran 260 Ekor Burung di Taman Hutan Kota Pangkalan Kerinci
01 Juli 2022
Besok, PW 'Aisyiyah Riau akan Gelar Resepsi Puncak Milad ke-105 Secara Offline dan Online
01 Juli 2022
Duren, Kedondong dan Apel
01 Juli 2022
TERPOPULER +
  • 1 Janji Manis Dr Adam, Rekomendasi DPRD Tanpa Persetujuan Paripurna. Apakah Ini Janji Palsu?
  • 2 Suhardiman Amby Tugaskan Ratusan Personil Amankan Daerah Mulai Rabu Pekan Depan
  • 3 Suhardiman Amby Ganjar Tiga Pejabat Eselon Dua di Lingkungan Pemda Kuansing
  • 4 Sepekan, PSF Korwil Kuansing Melaksanakan Touring Ke Danau Toba Sumut
  • 5 Suhardiman Amby Ternyata Sosok Seorang Pemimpin Ramah Terhadap Bawahan dan Masyarakat
  • 6 Buka Latsar Tiga OPD, Suhardiman Minta Satpol PP, Dishub dan BPBD Mampu Jaga Daerah
  • 7 Warga Resah Dengan Keberadaan Destinasi Wisata Lokal Dompeng di Aliran Sungai Kuantan Kalimanting
  • 8 Jelang Perhelatan Pacu Jalur Kuansing 2022, FKAPA Kenegerian Benai Gelar Latihan Bersama
  • 9 Putra Terbaik Riau Asal Kuansing Tutup Usia, Plt Bupati Suhardiman Turut Berbelasungkawa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved