• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pacu Jalur Baserah 2022, Datuk Kayo Tongah Mustafa Ramadhan: Lamen La Mananti, Tupien La Maimbau
Dibaca : 198 Kali
Sehari di Baserah, Plt Bupati Suhardiman Buka Fun Bike dan Pacu Jalur Tradisional Event Budaya 2022
Dibaca : 280 Kali
Suhardiman Amby: Kuansing Harus Mampu Mandiri Pangan
Dibaca : 337 Kali
BSP-Pertamina Hulu Optimis Mampu Selesaikan Target Pengeboran, Ridwan: Sumur Terakhir Pedada-T09
Dibaca : 125 Kali
Temui Direktur Kelembagaan Dikti, Rektor Unilak Konsultasi Prodi Baru dan Program Doktor Secara Mandiri
Dibaca : 127 Kali

  • Home
  • DPRD Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda SPAM Jadi Perda

Redaksi
Selasa, 03 September 2019 16:13:41 WIB
Cetak
Pansus DPRD Pekanbaru foto bersama usai rapat paripurna pengesahan Ranperda SPAM, Minggu (01/09/2019) malam.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Akhirnya, Rancangan Peraturan Daerah Sistem Pengelolaan Air Minum (Ranperda SPAM) Kota Pekanbaru disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan Perda SPAM Kota Pekanbaru ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Pekanbaru di ruang rapat paripurna DPRD Pekanbaru, Minggu (01/09/2019) malam.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH beserta pimpinan DPRD lainnya serta Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT dan jajaran.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda SPAM Pekanbaru Ruslan Tarigan SPd menjelaskan, sebelum memasuki masa transisi pihaknya sudah memaksimalkan pembahasan Ranperda ini, untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat.Tujuan disahkannya Ranperda SPAM ini dalam rangka memberikan pelayanan ketersediaan air bersih dan sanitasi kepada masyarakat.

"Kita sudah melakukan kajian dan pembahasan yang matang," katanya.

Terkait hal ini, Pemko akan menyediakan proyek air minum dan tidak lagi fokus kepada penyediaan air bersih dengan melibatkan pihak ketiga.

"Untuk mendukung wacana ini, maka dibutuhkan anggaran serta Peraturan Daerah sebagai jaminan bagi pihak investor," paparnya.

Disampaikannya lagi, wacana untuk menyediakan air minum bagi masyarakat cukup bagus namun ada sejumlah hal yang harus dipertimbangkan dan perlu dibahas lebih lanjut dengan pihak Pemko.

"Melalui Perda yang disahkan nantinya juga akan diatur terkait tarif harga air PDAM," katanya.

Walikota Pekanbaru Firdaus MT menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada anggota Pansus dan seluruh anggota DPRD Pekanbaru, yang sudah membahas Ranperda ini.

"Dengan adanya pijakan aturan ini, pemerintah akan bekerja maksimal. Namun Perda yang disahkan ini, akan dimasukkan dulu ke lembaran daerah, sehingga menjadi aturan resmi di kota ini," katanya.*

 
Foto Kegiatan Rapat Paripurna