PILIHAN
+
Bupati Inhil Wardan Serahkan SK CPNS dan PPPK Formasi 2021
Dibaca : 164 Kali
Gubri Dorong Seluruh Daerah Jadi Desa Cantik
Dibaca : 193 Kali
Gubri Buka Turnamen Sepakbola Unilak Cup 2022
Dibaca : 159 Kali
Menyikapi Masalah Penganiayaan Murid
Komisi III DPRD Kunjungi SMPN 38 Pekanbaru

Rombongan Komisi III DPRD Pekanbaru diterima jajaran guru SMPN 38 dan
dihadiri Kadisdik Abdul Jamal dalam kunjungan Tindak Lanjut kasus
bullying siswa, di ruang majelis guru.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Rombongan Komisi III DPRD Pekanbaru mengunjungi SMPN 38 Pekanbaru, Senin (11/11/2019).

Sementara dari pihak dinas dihadiri Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru Abdul Jamal serta Kepala SMPN 38 dan jajaran majelis guru. Tujuan datang ke SMPN 38 ini untuk mempertanyakan keseriusan sekolah dalam menyikapi masalah penganiayaan murid di sekolah saat belajar.

Rombongan langsung dipimpin Ketua Komisi Yasser Hamidy serta anggota Komisi III lainnya di antaranya Irman Sasrianto, Kartini, Suherman, Jepta Sitohang dan H Ervan S.
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Kadisdik Abdul Jamal
serta majelis
guru SMPN 38, foto bersama usai menggelar pertemuan menindaklanjuti
kasus bullying siswa.
Sementara dari pihak dinas dihadiri Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru Abdul Jamal serta Kepala SMPN 38 dan jajaran majelis guru. Tujuan datang ke SMPN 38 ini untuk mempertanyakan keseriusan sekolah dalam menyikapi masalah penganiayaan murid di sekolah saat belajar.
"Kita minta ini ditindaklanjuti. Dan Dinas juga harus tangani dengan baik," ujar Yasser.