Ribuan Pendaftar Ikuti Seleksi Capol di Mapolda Riau
Afni Resmi Daftar Calon Bupati Siak ke PDIP, Senin ke PKB
Pilkada Siak, Dr Afni Resmi Jadi Penantang Pertama Pasangan Petahana
BRI Sosialisasi Pembiayaan Perumahan ke Civitas Akademika Unilak
Dumai Expo 2024 Edukasi Menarik dan Kontribusi bagi Masyarakat
Kejari Pelalawan Beri Penerangan Hukum ke Kades
Pangkalan Kerinci, Hariantimes.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan memberikan penerangan hukum kepada kepala desa (kades) di 3 kecamatan yakni Langgam, Pelalawan dan Bandar Seikijang, Selasa (28/07/2020).
Pernerangan hukum bagi kades ini sangat penting. Artinya dalam pengolahan dana desa.
"Sasaran penerangan hukum yakni aspek hukum pengolahan keuangan desa dalam mewujudkan desa bebas korupsi," jelas Kepala Kejari Pelalawan Nophy T Suoth dalam sambutannya di ruang rapat Kantor Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pelalawan.
Dilanjutkan Kajari, kepala desa memegang peranan penting dalam menjalankan roda pembangunan di desa. Mereka mempunyai berbagai kebijakan dan wewenang keuangan dana desa.
"Sudah sewajarnya mereka kita beri penerangan hukum pengolahan dana desa agar tidak menyalahi aturan yang ada. Kita akan selalu mendampingi, mengawal serta memberi saran saran hukum terhadap pengolahan dana desa," papar Kajari.(*)
Penulis: Tengku Arzan
Tulis Komentar