• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Bupati Inhil Wardan Serahkan SK CPNS dan PPPK Formasi 2021
Dibaca : 157 Kali
Kasi Intelijen Kejari Kuansing Sertijab, Puluhan Wartawan Lepas Sosok Rinaldy Adriansyah
Dibaca : 261 Kali
Gubri Dorong Seluruh Daerah Jadi Desa Cantik
Dibaca : 187 Kali
Gubri Buka Turnamen Sepakbola Unilak Cup 2022
Dibaca : 152 Kali
Soal Harga TBS Kelapa Sawit, Gubri: Saya Terus Monitor dan Saya Update Informasi dari Lapangan
Dibaca : 167 Kali

  • Home
  • DPRD Pelalawan

Gantikan Almarhum Said Marsudi

Indra Mansyur Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pelalawan

Zulmiron
Senin, 28 September 2020 22:52:37 WIB
Cetak
H Indra Mansyur SSos resmi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Senin (28/09/2020).

Pelalawan, Hariantimes.com - H Indra Mansyur SSos diambil sumpah dan janjinya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Senin (28/09/2020).

Indra Mansyur diangkat sebagai anggota DPRD Pelalawan melalui Pergantian Antar Waktu(PAW) dari Partai Golkar periode 2019-2024 mengantikan (Alm) Said Marsudi yang meninggal 13 Agustus 2020 lalu.

Pengambilan sumpah dan janji terhadap Indra Mansyur dilakukan lewat sidang paripurna yang dipimpin H Syafrizal SE di Lantai II Gedung DPRD Pelalawan.

Pimpinan sidang H Syafrizal mengatakan, PAW anggota dewan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Riau yakni Kpts 1366/IX/2020 yang memberhentikan Said Marsudi sebagai Anggota DPRD Pelalawan dan mengambil sumpah/ janji Indra Mansyur S.Sos sebagai Anggota Dewan periode 2019-2024.

"Pelantikan Indra Mansyur sebagai Anggota Dewan Antar Waktu periode 2019-2024 sudah sesuai dengan aturan yang ada dengan SK Gubernur Riau. Sehingga anggota dewan yang dilantik tersebut dapat melaksanakan tugas tugas dan aspirasi masyarakat dapilnya," jelas H Syafrizal.
    
H Indra Mansyur yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, dirinya akan bekerja sebagai anggota dewan dan selalu mendengar serta melaksankan suara-suara aspirasi dapilnya.

"Karena saya berasal dari dapil II yang meliputi daerah Bandar Petalangan, Bunut, Teluk Meranti dan Kuala Kampar, maka saya siap menampung dan melaksanakan segala aspirasi masyarakat sesuai dengan kemampuan saya," papar Indra Mansyur.
  
Seperti diketahui, suami dari Rosmidar yang mempunyai 4 orang anak yakni Putra, Dimas, Ega dan Salsa merupakan mantan Anggota DPRD Pelalawan periode 2014-2019. 

Indra merupakan anggota murni Partai Golkar sejak dahulu. Selain di partai, Indra juga aktif sebagai Ketua AMPI Pelalawan, Ketua Tae Kwan Do Pelalawan, Ketua Organisasi/LSM Pekat serta merupakan seorang Pengusaha yang berhasil di Kabupaten Pelalawan.(*)

Penulis: Tengku Arzan


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

DPRD Pelalawan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Bupati Pelalawan Warning PKS Pemegang DO Monopoli Tunggal

Baharuddin Resmi Menjabat Ketua DPRD Pelalawan

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT DD ke Warga Pangkalan Tampoi

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT Dana Desa ke Warga Banjar Panjang

DPRD Pelalawan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Bupati Pelalawan Warning PKS Pemegang DO Monopoli Tunggal

Baharuddin Resmi Menjabat Ketua DPRD Pelalawan

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT DD ke Warga Pangkalan Tampoi

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT Dana Desa ke Warga Banjar Panjang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Dua Unit Ludes Di Jilat Si Jago Merah, Satu Unit di Gigit Separoh

03 Mei 2022
Berikan Rasa Nyaman dan Aman Ke Masyarakat, Polsek Kuantan Hilir Berpatroli Kamtibmas
03 Mei 2022
Pemerintah akan Angkat Nakes Non ASN Jadi PPPK
01 Mei 2022
TERKINI +
Bupati Inhil Wardan Serahkan SK CPNS dan PPPK Formasi 2021
18 Mei 2022
Kasi Intelijen Kejari Kuansing Sertijab, Puluhan Wartawan Lepas Sosok Rinaldy Adriansyah
17 Mei 2022
Gubri Dorong Seluruh Daerah Jadi Desa Cantik
18 Mei 2022
Gubri Buka Turnamen Sepakbola Unilak Cup 2022
18 Mei 2022
Soal Harga TBS Kelapa Sawit, Gubri: Saya Terus Monitor dan Saya Update Informasi dari Lapangan
17 Mei 2022
Erisman: Kebutuhan Transparan Informasi Harus Diterima Masyakarat Secara Terbuka
17 Mei 2022
Soal Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas, Basuki: Kami Akan Mengikuti Proses Hukum yang Berlaku
17 Mei 2022
Menentukan Pj Kepala Daerah, Kemendagri Seharusnya Mengutamakan Usulan Gubernur
17 Mei 2022
Gubri: Bukti untuk Melestarikan Kegiatan Adat Istiadat yang Ada di Provinsi Riau
17 Mei 2022
Warga Temukan Kerangka Manusia di Perkebunan Sawit Milik KUD Langgeng
16 Mei 2022
TERPOPULER +
  • 1 Warga Temukan Kerangka Manusia di Perkebunan Sawit Milik KUD Langgeng
  • 2 Terkait SK PPPK, Aswimar Minta BKPP Jadikan Media Sebagai Penyambung Informasi dan Komunikasi
  • 3 Nama Muflihun Terus Menguat Sebagai Pj Walikota Pekanbaru
  • 4 Baru Saja Menjabat Plt Kadis PUPR, DS Langsung Tancap Gas Semua Proses Pelelangan
  • 5 Plt Bupati Suhardiman Lantik 13 Pejabat Eselon, 2 Fungsional dan Tunjuk 11 Pelaksana Tugas
  • 6 Kepanitian Pacu Jalur Kebudayaan Terbentuk, Perusahan Harus Membantu Pelaksanaan
  • 7 Tindak Lanjuti Instruksi Plt Bupati Suhardiman, BPKAD Kuansing Tarik Puluhan Mobdin
  • 8 Rakernas APPSI di Bali, Gubri: Ada Keresahan Saya Terhadap Nasib THL/Honorer
  • 9 Dalam Waktu Dekat, Plt Bupati Suhardiman Sebut Akan Segerakan Pelantikan Eselon III dan IV
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved