• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
Dibaca : 165 Kali
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
Dibaca : 204 Kali
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
Dibaca : 211 Kali
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
Dibaca : 214 Kali
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
Dibaca : 213 Kali

  • Home
  • Sosialita

Humas Profesional Harus Hindari Pengunaan Buzzer Untuk Mendistorsi Informasi

Zulmiron
Selasa, 27 Oktober 2020 18:12:55 WIB
Cetak
Perhumas Cabang Pekanbaru menggelar webinar bertajuk “Influenser/Buzzer Dalam Perspektif Profesionalisme Kehumasan”, Selasa (27/10/2020)

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dalam rangka Konvensi Nasional Humas (KNH) 20, Perhimpunan Hubungan Masyarakat (Perhumas) Cabang Pekanbaru menggelar webinar bertajuk “Influenser/Buzzer Dalam Perspektif Profesionalisme Kehumasan”, Selasa (27/10/2020)

Webinar menuju KNH20 BPC Perhumas Pekanbaru yang diselenggaraksn secara virtual dengan Platform Zoom meeting ini berlangsung di lantai 3 aula Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) dan diikuti 20 peserta yang secara langsung hadir dan 186 peserta secara virtual.

Dalam webinar yang dipandu moderator jurnalis senior dan juga pengurus BPC PerhumasPekanbaru Satria Utama Batubara ini, dampak kemunculan "Buzzer" dan "Influencer" yang belakangan ini menjadi fenomena yang marak diperbincangkan dikupas habis oleh narasumber. 

Tampil sebagai narasumber yakni Juru bicara Kepresidenan Fajroel Rahman, dari akademisi Universitas Islam Riau (UIR) Dr Dafrizal MKom, penulis buku Etika Media Sosial Ir Munawar MMSI MIkom Phd.

Turut hadir dalam acara webinar tersebut Ketua Umum Perhumas Indonesia Agung Laksamana dan Ketua BPC Ir Djarot Handoko MM.

Ketua BPC Perhumas Pekanbaru Ir Djarot Handoko MM dalam sambutannya mengatakan, acara ini adalah rangkaian menuju KHN20 dan semoga kedepan bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan pada akhirnya semua dapat menyebarkan energi positif.

"Kondisi saat ini sangatlah dinamis. Sehingga mengharuskan kita sebagai praktisi humas atau public relation untuk dapat beradaptasi dengan sangat cepat. Bahkan disrupsi bukan lagi dalam hitungan hari. Tapi dalam hitungan sepersekian detik," sebut Djarot.

Sementara itu, Ketua Umum Perhumas Indonesia Agung Laksamana mengatakan, keberadaan influencer dan buzzer untuk mensosialisasikan sebuah program atau kebijakan tertentu merupakan hal yang tak terhindarkan di era digital seperti sekarang ini. 

“Namun ada semacam stigmatisasi terhadap influencer dan buzzer seakan-akan mereka adalah orang-orang yang menyebarluaskan distorted information, informasi yang terdistorsi, yang bohong atau hoaks. Padahal tidak semuanya begitu. Bahkan ini dilakukan oleh media dengan reputasi tinggi, kalangan civil society yang berpendidikan dan lain-lain, dan ini tidak fair,” tegasnya.

Ditambahkannya, Influencer sebenarnya bukan hal baru di dunia kehumasan. Dulu dalam kehumasaan keberadaan mereka dikenal sebagai opinion leader. "Hanya saja sekarang ranahnya sudah di dunia internet. Maka humas yang tidak mengadaptasi perkembangan dunia digital ini akan tertinggal," ujarnya.

Sementara itu, juru bicara Presiden RI, Fajroel Rahman tak menampik jika pemerintah menggunakan jasa influencer sebagai salah satu cara mengkomunikasikan program dan kebijakan pemerintah. 

"Dalam program promosi pariwisata, kita sudah menggunakan influencer untuk menyampaikan kepada masyarakat internasional, hasilnya efektif. Kedatangan wisatawan asing meningkat dari tahun-ke tahun," terangnya.

Fajroel menegaskan, penggunaan influenzer dan buzzer sah-sah saja dalam praktik kehumasan sepanjang dilakukan secara transparan dan menyampaikan hal-hal yang bersifat fakta, bukan hoax. "Pemerintah terbuka kok soal penggunaan dana untuk influencer, bisa dilihat di LPSE, jadi jangan selalu menilai negatif," ujarnya.

Pembicara lain, Ir Munawar MIkom.Phd mengungkapkan para influencer di Indonesia masih dipandang positif karena umumnya merupakan public figure yang jelas keberadaannya. Mereka juga tidak sembarangan dalam menyampaikan informasi karena berusaha tetap menjaga citra diri.

"Yang mengkawatirkan memang para buzzer, karena umumnya merek terdiri dari akun-akun palsu yang terintegrasi dengan aplikasi robot untuk melipatgandakan postingan di media sosial. Akun seperti ini memang harus ditertibkan. Humas yang profesional tentu harus menghindari hal ini karena bertentangan dengan kode etik kehumasan," ujarnya.

Senada dengan Munawar, dosen komunikasi UIR, Dr. Defrizal juga mendukung praktisi humas menghindari penggunaan buzzer secara sembarangan. 

Menurutnya, hal yang tidak baik tak selamanya dapat ditutupi dengan kampanye lewat dukungan buzzer. "Sebab akan terlihat gap antara fakta di lapangan dengan klaim yang disampaikan para buzzer, dan ini justru semakin menghilangkan kepercayaan publik," ulasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan

Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM

SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia

Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan

Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM

SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia

Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
26 Juni 2026
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
26 Juni 2026
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
26 Juni 2026
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
26 Juni 2026
Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik
26 Juni 2026
Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin
26 Juni 2026
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved