• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
Dibaca : 140 Kali
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
Dibaca : 146 Kali
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
Dibaca : 184 Kali
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
Dibaca : 191 Kali
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
Dibaca : 219 Kali

  • Home
  • Hukrim

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ciduk Tiga Tersangka Pengedar Shabu di Pangeran Hidayat

Zulmiron
Ahad, 08 November 2020 11:02:43 WIB
Cetak
Kombes Pol H Nandan Mu'min Wijaya SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKP Ryan Fajri SIK dalam Konferensi Pers pengungkapan penyalagunaan Narkotika jenis sabu di Loby Utama Mapolreta Pekanbaru, Jumat (06/11/2020) sore.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru, berhasil menciduk tiga dari empat pelaku penyalagunaan Narkotika jenis sabu di Jalan Pangeran Hidayat Gang Israr Kecamatan Pekanbaru Kota pada Kamis (05/11/2020) sore.

BACA JUGA Satreskrim Polresta Pekanbaru Ringkus Dua Pelaku Pelemparan Petugas di Pangeran Hidayat

Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial DH alias Dedy (38), MPY alis Yoga (24) dan AL alias Edo (30). Sedangkan satu orang berinisial AP masih dalam tahap pengejaran alias DPO. Sedangkan barang bukti shabu yang berhasil diamankan dari tiga tersangka, antara lain 19 paket kecil dan sedang seberat 4,6 gram shabu berhasil diamankan.

"Kita juga mengamankan empat unit timbangan digital, uang tunai Rp2.150.000, tiga unit handphone, dua buah dompet dan ratusan pcs plastik bening les merah kosong," papar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandan Mu'min Wijaya SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKP Ryan Fajri SIK dalam Konferensi Pers pengungkapan penyalagunaan Narkotika jenis sabu di Loby Utama Mapolreta Pekanbaru, Jumat (06/11/2020) sore.

Sebelum ketiga tersangka diamankan, jelas Kapolresta, Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pangeran Hidayat Gg Israr Kecamatan Pekanbaru Kota pada hari Rabu (04/11/2020). Kemudian Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan proses penyelidikan di TKP dan berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial DH alias Dedy (38), MPY alis Yoga (24) dan AL alias Edo (30).

"Saat petugas melakukan penggeledahan ditemukan 15 paket bungkusan kecil berisi butiran kristal yang diduga Narkotika jenis shabu. Selanjutnya, tim juga menemukan dari sebuah rumah tempat loket pembelian sabu dan berhasil  mengamankan 5 paket kecil berisi butiran kristal yang diduga Narkotika jenis sabu," papar Kapolresta. 

Kapolresta juga menyebutkan, usai ketiga tersangka diamankan dan diintrogasi bahwa pengakuan dari salah satu tersangka mengatakan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut didapat dari tersangka AP DPO yang saat ini dalam pengejaran petugas.

"Atas perbuatan ketiga tersangka, ketiganya dikenakan pasal 114 ayat 1 dan paal 112 ayat 1 jo 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun atau maksimal 15 tahun penjara," pungkas Kapolresta.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
04 November 2025
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
04 November 2025
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
04 November 2025
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
03 November 2025
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
03 November 2025
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 2 Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
  • 3 Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
  • 4 PWI Pusat dan HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media
  • 5 Dialog Media Baru vs UU ITE, Prof Henri Subiakto Menyoroti Masih Maraknya Kasus Kriminalisasi terhadap Jurnalis
  • 6 Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
  • 7 Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
  • 8 KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
  • 9 Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved