• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
Dibaca : 127 Kali
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
Dibaca : 175 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
Dibaca : 188 Kali
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
Dibaca : 175 Kali
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
Dibaca : 180 Kali

  • Home
  • Sosialita

Penambalan Penggawa LAM Riau Disaksikan Gubri dan Kapolda

Zulmiron
Sabtu, 21 November 2020 18:08:12 WIB
Cetak
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Datuk Seri Al Azhar. 

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pelantikan atau Penambalan Penggawa Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) masa bakti 2020-2022 digelar di Balai Adat Melayu Riau, Jumat (20/11/2020) malam.

BACA JUGA Mengevaluasi Program yang Sudah Dapat Dilaksanakan, LAM Riau Gelar Musker

Prosesi penambalan Penggawa Adat LAMR ini turut disaksikan Gubernur Riau Datuk Seri Setia Amanah Adat Masyarakat Adat Melayu Riau Syamsuar, Kepala Polisi Daerah Provinsi Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efandi.

"Dengan ini secara resmi menambalkan atau melantik pengurus Penggawa Adat LAMR. Kami percaya tuan-tuan, puan-puan dan encik-encik akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diamanatkan. Semoga Allah memberikan petunjuk ke jalan yang benar," tutur Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Datuk Seri Al Azhar. 

Kata Penggawa, jelas Datuk Seri Al Azhar, merupakan berasal dari bahasa Melayu yang di adaptasi dari bahasa Sansekerta. Kata ini banyak sekali digunakan dalam kaitan pada sifat, jabatan dan nama benda. 

"Dalam pengertian sifat dan jabatan, Penggawa dipergunakan untuk pegawai istana yang setara dengan Menteri. Pada konteks ini sebutan Penggawa dilekatkan pada pegawai istana yang mengurus pemerintahan di daerah. Selain itu juga diperuntukkan pada pegawai yang berhubungan dengan hukum dan keamanan negeri," jelasnya.

Kemudian, LAMR dengan mewujudkan sayap atau lembaga bernama Penggawa ini bermaknakan dengan kata Penggawa yaitu, kepada dasar maknanya sebagai penahan, perisai, atau benteng yang melindungi adat dan nilai-nilai adat dari tindakan yang tidak patuh baik dilakukan secar fisik maupun dilakukan seara psikis. 

"Jadi dengan demikian Penggawa yang tadi baru kita lantik bersifat bertahan dan tidak menyerang. Dalam hal ini LAMR terinisisai pada program Polda Riau yaitunya dengan Gerakan Jaga Kampung. Penggawa turut hadir dengan Jaga Adat serta Jaga Nilai-Nilai Adat dari hal yang tidak patuh, dan itu sejalan dari pada hukum adat yaitu lebih mengedapankan untuk merangkul orang dibandingkan dengan mendepaknya," ulas Al Azhar.

Selain itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Datuk Seri Syahrir Abu Bakar mengucapkan penghargaan setinggi-tingginya kepada Panglima Penggawa Adat LAMR yaitu Datuk Dasril Maskar beserta semua jajarannya.

"Kita berharap dengan lahirnya Penggawa Adat ini, bahwa satu lagi sayap dari pada LAM dapat mendukung LAMR supaya bekerja dengan baik. Saat ini LAMR sudah didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum, dengan lahirnya Penggawa Adat ini bertugas sebagai menegakkan hukum adat yang akan melakukan pengkajian atas hukum adat dan bagaimana hukum adat ini bisa diterapkan dengan sebaik-baiknya," papar Datuk Seri Syahrir Abu Bakar.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah

Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal

Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi

Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati

Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan

Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial

Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah

Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal

Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi

Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati

Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan

Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
26 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
26 Februari 2026
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
26 Februari 2026
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
26 Februari 2026
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
26 Februari 2026
Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
26 Februari 2026
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
25 Februari 2026
Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
25 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan
25 Februari 2026
Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak
25 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial
  • 2 Polres Dumai Launching Penggunaan Tsnjak dan Slempang Bersama LAM
  • 3 Wira Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Kepulauan Meranti 2026-2029
  • 4 Terima Kunjungan Tim Deputi Kemenko Kumham Imipas, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Capaian Posbankum dan Penguatan Akses Bantuan Hukum
  • 5 Serahkan Hasil Analisis Perda Lahan Pangan Berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan Daerah
  • 6 Melalui Seminar Strategis Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penguatan Merek UMKM dan Start-Up
  • 7 Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi
  • 8 Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
  • 9 Apel Korve Kebersihan, Menteri LH Beri Apresiasi Khusus ke Insan Pers
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved