• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Fraksi Partai NasDem akan Senantiasa Konsisten Berjuang dan Mengawal RUU PPRT dan MHA
Dibaca : 100 Kali
Majelis Komisioner KI Putuskan HGU Perkebunan Kelapa Sawit di Riau Informasi Publik Bersifat Terbuka
Dibaca : 124 Kali
lKWI Gelar Webinar Memacu Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia
Dibaca : 127 Kali
Datangi KI Riau, Sekdako Pekanbaru Diskusikan Keterbukaan Informasi Publik
Dibaca : 131 Kali
Kapolda Riau: Saat Ini Banyak Orang Kurang Mampu di Sekitar Kita
Dibaca : 122 Kali

  • Home
  • Hukrim

Terekam CCTV Curi Sepeda Motor di PT Rifan, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pekanbaru Kota

Zulmiron
Ahad, 22 November 2020 07:12:53 WIB
Cetak
Terekam CCTV Curi Sepeda Motor di PT Rifan, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pekanbaru Kota.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Terekam CCTV saat beraksi melakukan pencurian sepeda motor, seorang pemuda asal Kampar diamankan Polsek Pekanbaru Kota pada Jumat (20/11/2020).

Tersangka diketahui berinisial AL alias Andra (23), warga Jalan Dusun Jawi-jawi Koto Perambahan Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, Riau.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie AR membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan atau Curanmor sepeda motor berinisial AL alias Andra pada hari Jumat (20/11/2020).

Diterangkan Kapolsek, penangkapan tersangka curanmor, dilakukan Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota, setelah adanya laporan korban curanmor atas nama Akhmad Alimsyah sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/160/K/XI/2020/RIAU RESTA PKU/SEKTOR PBR Kota pada tanggal 19 Oktober 2020.

Dimana dalam laporan korban lanjut Kapolsek, pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2020 sekira pukul 20.30 Wib, istri korban hendak memakai sepeda motor korban yang tengah di parkir di belakang kantor PT Rifan Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Lantas, istri korban meminta kunci motor honda Beat warna Outih BM 6094 AAA kepada korban Akhmad Alimsyah dan istri korban bergegas menuju parkiran motor di belakang gedung kantor PT. Rifan.

Sesampainya di parkiran, istri korban malah tidak menemukan sepeda motor tersebut, dan selanjutnya istri korban memberitahukan- nya kepada korban bahwa motor yang diparkir tidak ada lagi di Parkiran PT Rifan Jalan Sudirman tersebut.

Merasa menjadi korban pencurian sepeda motor honda beat warna putih BM 6094 AAA miliknya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Pekanbaru Kota, agar dilakukan pengusutan, karena korban telah mengalami kerugian kurang lebih Rp13 juta. 

Guna menindaklanjuti aduan masyarakat sambung Kapolsek, dirinya memerintahkan Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota, untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian lanjut Kapolsek, Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota, melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman cctv serta memintai informasi kepada beberapa saksi yang bekerja di PT. Rifan serta mendapati keterangan diduga tersangka adalah tersangka AL alias Andra.

Selanjutnya, tim mengetahui keberadaan tersangka dan melakukan pencingan untuk mendatangi kost tersangka yang berada di belakang Evo Hotel Pekanbaru. 

Tidak ingin buruan kabur, Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota melakukan penangkapan tersangka AL alias Andra beserta barang bukti 1 unit sepeda motor honda beat warna Putih BM  6094 AAA milik korban masih dalam dalam penguasaannya. 

"Tim Opsnal membawa tersangka dan barang bukti sepeda motor tersebut, ke Mapolsek Pekanbaru Kota, untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Kepada petugas lanjut Kapolsek, tersangka melakukan curanmor tersebut hanya, menggunakan gunting besi untuk melakukan pencurian sepeda motor.

"Atas perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 363 dan atau 362 KUHPidana, dengan ancaman kurangan lima tahun penjara," pungkas Kapolsek.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Satresnarkoba Polres Meranti Ringkus 4 Terduga Pelaku Pengedar Narkoba di Dua TKP Berbeda

Kajari Kuansing, Hadiman: Saya Mengimbau Kepada Saksi Agar Hadir

Selain 2 Nama Mantan Kepala Daerah Kuansing, Kajari: Ada Nama Ketua DPRD

Kejaksaan Akan Periksa Mantan Bupati dan Wabup Kuansing Serta Pejabat Lainnya

Satres Narkoba Polresta Gulung 8 Tersangka Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia

Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Petinggi PKS Berjanji akan Panggil Hamdani

Satresnarkoba Polres Meranti Ringkus 4 Terduga Pelaku Pengedar Narkoba di Dua TKP Berbeda

Kajari Kuansing, Hadiman: Saya Mengimbau Kepada Saksi Agar Hadir

Selain 2 Nama Mantan Kepala Daerah Kuansing, Kajari: Ada Nama Ketua DPRD

Kejaksaan Akan Periksa Mantan Bupati dan Wabup Kuansing Serta Pejabat Lainnya

Satres Narkoba Polresta Gulung 8 Tersangka Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia

Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Petinggi PKS Berjanji akan Panggil Hamdani



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Jaringan Pengedar Narkotika Jenis Shabu Dibekuk Satnarkoba Polres Kuansing

20 Januari 2021
Hulu Kuantan FC Kalah dari Tuan Rumah, Hendri: Minggu Depan Akan Terbalas
17 Januari 2021
Lakalantas di Jalan Proklamasi Sungai Jering Teluk Kuantan
12 Januari 2021
TERKINI +
Fraksi Partai NasDem akan Senantiasa Konsisten Berjuang dan Mengawal RUU PPRT dan MHA
20 Januari 2021
Majelis Komisioner KI Putuskan HGU Perkebunan Kelapa Sawit di Riau Informasi Publik Bersifat Terbuka
20 Januari 2021
lKWI Gelar Webinar Memacu Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia
20 Januari 2021
Datangi KI Riau, Sekdako Pekanbaru Diskusikan Keterbukaan Informasi Publik
20 Januari 2021
Kapolda Riau: Saat Ini Banyak Orang Kurang Mampu di Sekitar Kita
20 Januari 2021
Pemko Pekanbaru Evaluasi Kinerja Imam Masjid Paripuna
20 Januari 2021
Terkait Program PWI Inhil, Wardan: Kita akan Support Sebaik Mungkin
20 Januari 2021
Aseri Tolak Rencana Pembangunan Quran Center di Bandar Serai
20 Januari 2021
PWI Pusat Segera Umumkan Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020
20 Januari 2021
Jaringan Pengedar Narkotika Jenis Shabu Dibekuk Satnarkoba Polres Kuansing
20 Januari 2021
TERPOPULER +
  • 1 Jaringan Pengedar Narkotika Jenis Shabu Dibekuk Satnarkoba Polres Kuansing
  • 2 Tak Kuat Menanjak, Mobil Truck Pengangkut Susu Terjungkal
  • 3 Kajari Kuansing, Hadiman: Saya Mengimbau Kepada Saksi Agar Hadir
  • 4 Selain 2 Nama Mantan Kepala Daerah Kuansing, Kajari: Ada Nama Ketua DPRD
  • 5 Kejaksaan Akan Periksa Mantan Bupati dan Wabup Kuansing Serta Pejabat Lainnya
  • 6 Lakalantas di Jalan Proklamasi Sungai Jering Teluk Kuantan
  • 7 Napisman: Kami Sedang Mencari Tahu Penyebab dan Apa Solusinya
  • 8 Alumni Unilak, Putri Wahyuni Masuk dalam Daftar Sriwijaya Air, Rektor: Kami Sangat Berduka
  • 9 Jelang LAPS Musim 2021, Hulu Kuantan FC Lakukan Latihan dan Seleksi Pemain
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved