• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Peluang Belajar, Berkarya dan Berkontribusi
Dibaca : 147 Kali
Dorong UMKM Lebih Berkembang, Rudy Hendra Pakpahan: Pendaftaran KI Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha
Dibaca : 160 Kali
Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali
Dibaca : 227 Kali
Istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming Apresiasi UMKM Lokal dan Layanan Hukum di Balai Serindit
Dibaca : 238 Kali
Kemenkum Riau Sosialisasi Edukatif Hukum di Kunker Seruni Bidang I Kabinet Merah Putih
Dibaca : 200 Kali

  • Home
  • DPRD Riau

DPRD Riau Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2021

Zulmiron
Senin, 30 November 2020 06:56:58 WIB
Cetak
DPRD Riau Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2021.

Pekanbaru, Hariantimes.com - DPRD Provinsi Riau kembali menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Riau, Minggu (29/11/2020) siang.

BACA JUGA Raker dengan TAPD, Banggar DPRD Riau Bahas Ranperda APBD 2021

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto didampingi Sekretaris Dewan Muflihun ini dihadiri anggota dewan seperti Almainis, Sahidin, Ramos Teddy Sianturi, Sugeng Pranoto, Dani M Nursalam, Suhaidi dan Robin P Hutagalung serta anggota dewan lainnya yang mengikuti jalannya rapat melalui virtual.

Pemerintah Provinsi Riau sendiri dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Yan Prana Jaya dan Forkopimda Riau.

Adapun Paripurna ini beragendakan penyampaian jawaban Kepala Daerah atas pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Riau TA 2021.

Selanjutnya, adapun pembahasan mengenai penyampaian program pembentukan peraturan daerah tahun 2021. 

"Oleh karena itu ini merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi badan pembentukan peraturan daerah DPRD Provinsi Riau. Hal ini sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan peraturan daerah pasal 15 ayat 4 yang menjelaskan bahwa penyusunan dan penetapan program pembentukan perda provinsi dilakukan setiap tahun sebelum penetapan rancangan perda tentang APBD Provinsi," ulas Hardianto.

Pengusulan rancangan perda yang telah direkapitulasi melalui badan pembentukan peraturan daerah DPRD Provinsi Riau sebanyak, 9 raperda yang merupakan prakarsa DPRD Provinsi Riau, 11 Raperda usulan pemerintah Provinsi Riau tahun 2021, 5 Raperda luncuran 2021 dan 3 raperda kumulatif terbuka.

Sebagai tindak lanjut dari jawaban pemerintah ini, maka tahapan selanjutnya adalah laporan hasil badan anggaran terhadap rancangan perda tentang APBD Provinsi Riau Tahun 2021.

"Dan kita berharap semoga pembahasan oleh badan anggaran bersama TAPD tersebut secepatnya selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan," ujar Hardianto.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Peluang Belajar, Berkarya dan Berkontribusi
11 Juni 2026
Dorong UMKM Lebih Berkembang, Rudy Hendra Pakpahan: Pendaftaran KI Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha
10 Juni 2026
Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali
10 Juni 2026
Istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming Apresiasi UMKM Lokal dan Layanan Hukum di Balai Serindit
10 Juni 2026
Kemenkum Riau Sosialisasi Edukatif Hukum di Kunker Seruni Bidang I Kabinet Merah Putih
10 Juni 2026
Kemenkum Riau Bersinergi Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
10 Juni 2026
Wamenaker: Bangunlah Organisasi yang Solid, Profesional dan Adaptif
10 Juni 2026
Jaring Aspirasi Masyarakat, TVRI Riau Adakan Forum Konsultasi Publik
10 Juni 2026
Indosat dan Nokia Berkolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G dan Hadirkan Layanan Berbasis AI
10 Juni 2026
Bangun Keluarga yang Kuat dan Harmonis, Hj Helmi Ajak Seluruh Anggota DWP Jadi Agen Perubahan
10 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026
  • 2 Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Layanan KI dan Penghimpunan Dokumen PKS
  • 3 KWQ Serahkan Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Rengat
  • 4 Jemaah Haji Kampar, Muhammad Amin Kiran Wafat di Pemondokan
  • 5 Perkuat Kualitas Regulasi, Kemenkum Riau Gelar Policy Talks 2026 dan Bersinergi dengan Unri
  • 6 KWQ Salurkan 107 Mushaf Al-Qur’an ke Santri Ponpes Imam Malik
  • 7 Berpacu dengan Angin dan Asap, Tim Manggala Agni Kepung Tiga Titik Karhutla di Riau
  • 8 Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung
  • 9 Hari ke-45, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Dikebut
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved