• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan
Dibaca : 143 Kali
Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama
Dibaca : 182 Kali
Wako Pekanbaru Tinjau Harga dan Stok Bahan Pangan di Pasar Palapa
Dibaca : 178 Kali
Tarik Daya Beli Masyarakat, Pemko Pekanbaru Bakal Bangun RTH di Pasar Palapa
Dibaca : 188 Kali
Kerjasama Wakaf Tunai bagi Catin, Kanwil Kemenag Riau Teken MoU dengan BWI dan BSI
Dibaca : 226 Kali

  • Home
  • Nasional

Makin Kokoh dan Fokus Lindungi Konsumen, BPKN dan SMSI Teken MoU

Zulmiron
Selasa, 01 Desember 2020 00:33:44 WIB
Cetak
BPKN dan SMSI menjalin kerjasama yang dituangkan dalam MoU.

Jakarta, Hariantimes.com - Kehadiran Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN) akan lebih bermanfaat di mata publik. 

Ini setelah, lembaga negara tersebut menggandeng Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU). 

Penandatanganan MoU tersaji di sela rangkaian kegiatan Indonesian Consumer Protection Award (ICPA) yang berlangsung di Hotel Pullman, Central Park, Jakarta Barat, Senin (30/11/2020).

Di balik MoU tersebut, BPKN berupaya menyederhanakan informasi dengan penyajian berita yang dikemas lebih lunak, mudah dicerna dan cepat sampai pada sasaran. Cara seperti ini hanya bisa dilakukan oleh media-media yang selama ini tergabung dalam SMSI.   

Selaras dengan itu, konsumen Indonesia merasa lebih terlindungi.  Sehingga kerentanan eksploitasi yang membahayakan konsumen dapat diminimalisir sejalan dengan fungsi kerja lintas sektor. Dan pemberitaan yang disajikan oleh media-media yang tergabung dalam SMSI. 

Ketua BPKN Rizal E Halim menyampaikan, sebaran informasi ini pun menjadi tulang punggung dalam menguatkan posisi BPKN. Disisi lain fokus memberikan perlindungan dan mengimplementasikan regulasi maupun atuan perundang-udangan akan lebih mudah. 

"Wujud kesepakatan antara BPKN dengan SMSI telah kami pertegas dalam MoU," sebut Rizal.

Kehadiran SMSI dengan jumlah anggota 1.224 media yang tersebar di seluruh Indonesia, harap Rizal, mampu memback up informasi dan perkembangan terkini terhadap ruang lingkup konsumen dan dinamika yang ada.  

"Sekali lagi terima kasih dan apresiasi atas kerja sama yang dibangun. Kami berharap kerja BPKN makin terblow up dengan penyajian berita yang sesuai fakta yang ada," harapnya. 

Harapan lainnya, sebut Rizal, konsumen pun akan lebih terbantu dan terlindungi dengan hadirnya SMSI sebagai mitra publik. 

"Sekali lagi terima kasih atas kerjasama yang dibangun. MoU ini menandai kahadiran BPKN yang makin kokoh," ucap Rizal seraya menyebutkan, tujuan MoU untuk meningkatkan kemampuan BPKN dan SMSI dalam bidang sosialisasi dan mengedukasi sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Kesepakatan yang tertera dalam poin-poin MoU ini akan kita jalani dulu selama tiga tahun ke depan. Kami bersepakat, seluruh informasi yang tersaji bentuk transparansi dan keterbukaan publik,” imbuh Rizal.

Menangapi pernyataan Rizal, Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus juga memberikan apresiasi terhadap langkah BPKN yang menggandeng SMSI.

"Tentu kita tahu, BPKN merupakan Badan Negara yang dibentuk untuk membantu pengembangan perlindungan. Dan SMSI dianggap mitra ideal dalam penyebaran informasi. Minimal, kami mampu memberikan sumbangsih dalam mengedukasi mayarakat," jelas Firdaus.

Kesepahaman yang dijalin BPKN dengan SMSI bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan sumber daya.  Baik dalam bidang sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. 

"SMSI sebagai konstituen Dewan Pers dan merupakan asosiasi Siber terbesar di Indonesia dengan jumlah anggota sebanyak 1.224 perusahaan media dan tersebar di 34 provinsi di tanah air, siap mendukung program dari BPKN dalam mengedukasi masyarakat menyangkut perlindungan konsumen," papar Firdaus.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Tegaknya Demokratisasi, Ketum SMSI Imbau Pengurus dan Anggota Optimalkan Fungsi Edukasi

Rakornas SMSI, Firdaus: Seluruh Masyarakat Pers Daerah Tetap Jaga Semangat Kebersamaan

Menkomdigi Menyatakan Siap Berkalaborasi Menjaga Jurnalisme Indonesia

Rumuskan Sikap Kebangsaan, SMSI Gelar Rapat Bersama Dewan Pembina dan Dewan Pakar

Selama Perhelatan GIIAS, SEVA Hadirkan Lima Mobil Paling Diminati

Relawan AWG Berorasi dalam Aksi Solidaritas Global Sumud Flotilla di Masroh Al-Baladi

Jaga Tegaknya Demokratisasi, Ketum SMSI Imbau Pengurus dan Anggota Optimalkan Fungsi Edukasi

Rakornas SMSI, Firdaus: Seluruh Masyarakat Pers Daerah Tetap Jaga Semangat Kebersamaan

Menkomdigi Menyatakan Siap Berkalaborasi Menjaga Jurnalisme Indonesia

Rumuskan Sikap Kebangsaan, SMSI Gelar Rapat Bersama Dewan Pembina dan Dewan Pakar

Selama Perhelatan GIIAS, SEVA Hadirkan Lima Mobil Paling Diminati

Relawan AWG Berorasi dalam Aksi Solidaritas Global Sumud Flotilla di Masroh Al-Baladi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan
10 September 2025
Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama
10 September 2025
Wako Pekanbaru Tinjau Harga dan Stok Bahan Pangan di Pasar Palapa
10 September 2025
Tarik Daya Beli Masyarakat, Pemko Pekanbaru Bakal Bangun RTH di Pasar Palapa
10 September 2025
Kerjasama Wakaf Tunai bagi Catin, Kanwil Kemenag Riau Teken MoU dengan BWI dan BSI
10 September 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan, Imigrasi Pekanbaru Tanam Pohon Serentak Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
09 September 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak
09 September 2025
Jaga Tegaknya Demokratisasi, Ketum SMSI Imbau Pengurus dan Anggota Optimalkan Fungsi Edukasi
09 September 2025
Wakaf Uang ASN Kemenag Riau Tembus Rp96,9 Juta
09 September 2025
Membudayakan Kebiasaan Berwakaf, Kemenag Riau Ajak Catin Berkontribusi Melalui Wakaf Tunai
09 September 2025
TERPOPULER +
  • 1 Cegah Karhutla, PT TPP Gelar Apel Siaga di Inhu
  • 2 Kemenag Riau Gelar Maulid Nabi SAW 1447 H di Masjid Raya An Nur, Muliardi: Kita Berharap Umat Semakin Rukun
  • 3 Harpelnas 2025, Indosat Hadirkan Hadiah Istimewa bagi Pelanggan Setia IM3, Tri dan HiFi
  • 4 RUPS-LB PT BSP Ganti Dewan Direksi dan Komisaris, Syamsurizal: Kita Butuh Energi Baru
  • 5 Kakanwil Kemenag Riau Ajak PPIU dan PIHK Perkuat Sinergi Layanan Haji dan Umrah
  • 6 UIR Raih Triple Winner di Anugerah Kerjasama Diktisaintek 2025 Tingkat LLDIKTI XVII
  • 7 Selama 6 Dekade, UIR Berhasil Menunjukkan Eksistensinya
  • 8 DKR, Perempuan dan Harapan
  • 9 Rumah Sunting Akhiri Literasai Konservasi Berbasis Inklusi Sosial di Tangkerang Selatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved