• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
Dibaca : 139 Kali
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
Dibaca : 163 Kali
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
Dibaca : 164 Kali
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
Dibaca : 338 Kali
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 395 Kali

  • Home
  • Nasional

Makin Kokoh dan Fokus Lindungi Konsumen, BPKN dan SMSI Teken MoU

Zulmiron
Selasa, 01 Desember 2020 00:33:44 WIB
Cetak
BPKN dan SMSI menjalin kerjasama yang dituangkan dalam MoU.

Jakarta, Hariantimes.com - Kehadiran Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN) akan lebih bermanfaat di mata publik. 

Ini setelah, lembaga negara tersebut menggandeng Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU). 

Penandatanganan MoU tersaji di sela rangkaian kegiatan Indonesian Consumer Protection Award (ICPA) yang berlangsung di Hotel Pullman, Central Park, Jakarta Barat, Senin (30/11/2020).

Di balik MoU tersebut, BPKN berupaya menyederhanakan informasi dengan penyajian berita yang dikemas lebih lunak, mudah dicerna dan cepat sampai pada sasaran. Cara seperti ini hanya bisa dilakukan oleh media-media yang selama ini tergabung dalam SMSI.   

Selaras dengan itu, konsumen Indonesia merasa lebih terlindungi.  Sehingga kerentanan eksploitasi yang membahayakan konsumen dapat diminimalisir sejalan dengan fungsi kerja lintas sektor. Dan pemberitaan yang disajikan oleh media-media yang tergabung dalam SMSI. 

Ketua BPKN Rizal E Halim menyampaikan, sebaran informasi ini pun menjadi tulang punggung dalam menguatkan posisi BPKN. Disisi lain fokus memberikan perlindungan dan mengimplementasikan regulasi maupun atuan perundang-udangan akan lebih mudah. 

"Wujud kesepakatan antara BPKN dengan SMSI telah kami pertegas dalam MoU," sebut Rizal.

Kehadiran SMSI dengan jumlah anggota 1.224 media yang tersebar di seluruh Indonesia, harap Rizal, mampu memback up informasi dan perkembangan terkini terhadap ruang lingkup konsumen dan dinamika yang ada.  

"Sekali lagi terima kasih dan apresiasi atas kerja sama yang dibangun. Kami berharap kerja BPKN makin terblow up dengan penyajian berita yang sesuai fakta yang ada," harapnya. 

Harapan lainnya, sebut Rizal, konsumen pun akan lebih terbantu dan terlindungi dengan hadirnya SMSI sebagai mitra publik. 

"Sekali lagi terima kasih atas kerjasama yang dibangun. MoU ini menandai kahadiran BPKN yang makin kokoh," ucap Rizal seraya menyebutkan, tujuan MoU untuk meningkatkan kemampuan BPKN dan SMSI dalam bidang sosialisasi dan mengedukasi sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Kesepakatan yang tertera dalam poin-poin MoU ini akan kita jalani dulu selama tiga tahun ke depan. Kami bersepakat, seluruh informasi yang tersaji bentuk transparansi dan keterbukaan publik,” imbuh Rizal.

Menangapi pernyataan Rizal, Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus juga memberikan apresiasi terhadap langkah BPKN yang menggandeng SMSI.

"Tentu kita tahu, BPKN merupakan Badan Negara yang dibentuk untuk membantu pengembangan perlindungan. Dan SMSI dianggap mitra ideal dalam penyebaran informasi. Minimal, kami mampu memberikan sumbangsih dalam mengedukasi mayarakat," jelas Firdaus.

Kesepahaman yang dijalin BPKN dengan SMSI bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan sumber daya.  Baik dalam bidang sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. 

"SMSI sebagai konstituen Dewan Pers dan merupakan asosiasi Siber terbesar di Indonesia dengan jumlah anggota sebanyak 1.224 perusahaan media dan tersebar di 34 provinsi di tanah air, siap mendukung program dari BPKN dalam mengedukasi masyarakat menyangkut perlindungan konsumen," papar Firdaus.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026

Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi

Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers

Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber

HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako

Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten

Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026

Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi

Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers

Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber

HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako

Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
08 Februari 2026
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
09 Februari 2026
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
08 Februari 2026
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
09 Februari 2026
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
  • 2 Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
  • 3 UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
  • 4 Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
  • 5 PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
  • 6 Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen
  • 7 Audiensi Strategis dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Laporkan Penguatan 1.862 Posbankum Desa/Kelurahan
  • 8 Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
  • 9 FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved