• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Wabup Meranti Buka Musrenbang Kecamatan Pulau Merbau
Dibaca : 89 Kali
Tim Gabungan dan Masyarakat di Meranti Berjibaku Padamkan Karhutla
Dibaca : 98 Kali
KNPI Riau akan Rapimda dan Pemilihan Ketua Defenitif
Dibaca : 98 Kali
Ketum SMSI Paparkan Publisitas di Era Digital
Dibaca : 103 Kali
Khusus Penghafal Al Quran, Unilak Buka Jalur Golden Ticket
Dibaca : 110 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Petinggi PKS Berjanji akan Panggil Hamdani

Zulmiron
Rabu, 13 Januari 2021 18:10:08 WIB
Cetak
Sekretaris DPW PKS Provinsi Riau Syamsudin B.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menimpa kader PKS, yang juga menjabat Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, kini mendapat respon serius dari petinggi partai berlambang bulan sabit Provinsi Riau. 

Petinggi PKS berjanji, akan memanggil yang bersangkutan, jika nanti proses hukum di Kejari Pekanbaru sudah ada kejelasan. 

Sekretaris DPW PKS Provinsi Riau Syamsudin B menegaskan, pihaknya tidak punya hak untuk menghalangi, ataupun mengintervensi penegakkan hukum yang kini masih memproses kasus ini. Namun yang pasti, jika kasus ini nanti sudah ada kejelasan hukum yang tetap (inkrah), maka secara kepastian, PKS akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di partai PKS. 

"Sanksi kita ada tahapannya, dimulai sanksi ringan berupa teguran, nasehat, hingga sanksi berat berupa jabatannya dilepaskan atau dipecat dari keanggotaan PKS," tegas Syamsudin kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (13/01/2021).

Kasus ini bermula dari laporan mahasiswa ke aparat penegak hukum beberapa waktu lalu, terkait Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, yang diduga menguasai tiga mobil dinas plus mengambil uang tunjangan, padahal bertentangan dengan aturan yang ada. 

Kasus tersebut kini sedang diproses di Pidsus Kejari Pekanbaru, yang sudah masuk tahap penyelidikan (lidik), dengan sudah memeriksa beberapa orang saksi, termasuk Ketua DPRD Hamdani dan pihak terkait lainnya. 

Disinggung bahwa kasus ini sudah berjalan on the track di Kejari Pekanbaru, Syamsudin yang juga mantan Ketua PKS Pekanbaru menegaskan, karena kasus ini menjerat kader PKS, jelas memberikan dampak tersendiri terhadap nama besar PKS di Kota Bertuah Madani ini, umumnya di Bumi Lancang Kuning. 

"Kita tidak bisa buru-buru mengatakan bahwa ini kesalahan fatal yang tidak bisa diperbaiki. Kalau dia mau diberikan masukkan untuk diperbaiki, maka kita perbaiki. Tapi tidak mau juga tentu akan kena sanksi berat," kata Syamsudin berjanji. 

Sejak awal sampai sekarang, PKS terus mendengungkan kepada seluruh para kader, simpatisan, agar mencari kawan sebanyak-banyaknya. Satu saja musuh itu sudah terlalu banyak, apalagi kalau dimusuhi, itu bukanlah prinsip dan arahan dari PKS. Tentunya hal itu harus diperbaiki. 

Ditegaskan Syamsudin, DPW PKS Riau sudah pernah memanggil Hamdani untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Bahkan, secara kepartaian persoalan ini sedang diserahkan ke tingkat yang lebih tinggi. 

"Kita sudah beritahukan kepada DPP PKS dan meminta pandangan dari DPP atas persoalan ini. Nanti mereka akan memberikan masukan kepada kita dan kita tunggu laporan dari DPP," terangnya. 

Karena kisruh kasus ini sudah ke mana-mana, apakah ada kemungkinan posisi Hamdani selaku Ketua DPRD Pekanbaru akan dicopot dan diganti? 

Syamsuddin menyampaikan, bahwa itu bisa saja terjadi. Apalagi pergantian pimpinan (DPRD). 

"Tapi kita lihat dulu apa keputusan dari struktur, nanti apakah sanksi ringan, sedang atau berat. Kalau sanksi ringan maka hanya teguran, kalau sedang bisa amanahnya di copot dari pimpinan DPRD. Kalau berat tentu bisa diberhentikan dari anggota," tegasnya lagi. 

Secara kepartaian, PKS mengharapkan kepada aparat hukum, agar memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang ada. "Kita tidak akan intervensi, apalagi minta ini dan itu," sebutnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Ciduk Pasutri dan Seorang Tersangka Laki-Laki

Tuntutan Massa AMP Bikin Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Kesal

Tiga Terdakwa Ditetapkan Dalam Kasus Korupsi Modul SD 2019 di Sarpras Disdikpora

BNNK Kuansing Kembali Berhasil Menangkap Pengedar Shabu

Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 2.961,67 Gram Sabu

Tim Macan Reskrim Polres Kampar Ringkus Tiga Orang Anggota Komplotan Curanmor

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Ciduk Pasutri dan Seorang Tersangka Laki-Laki

Tuntutan Massa AMP Bikin Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Kesal

Tiga Terdakwa Ditetapkan Dalam Kasus Korupsi Modul SD 2019 di Sarpras Disdikpora

BNNK Kuansing Kembali Berhasil Menangkap Pengedar Shabu

Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 2.961,67 Gram Sabu

Tim Macan Reskrim Polres Kampar Ringkus Tiga Orang Anggota Komplotan Curanmor



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Melalui Dana Desa, Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

01 Maret 2021
Usai Di Lantik, Ketua DPRD Kuansing Adam Umumkan Bupati dan Wabup Terpilih
25 Februari 2021
Dihadiri DPRD Kuansing, Aswimar Puji Aksi Sosial DFI Kuansing
22 Februari 2021
TERKINI +
Wabup Meranti Buka Musrenbang Kecamatan Pulau Merbau
02 Maret 2021
Tim Gabungan dan Masyarakat di Meranti Berjibaku Padamkan Karhutla
02 Maret 2021
KNPI Riau akan Rapimda dan Pemilihan Ketua Defenitif
02 Maret 2021
Ketum SMSI Paparkan Publisitas di Era Digital
02 Maret 2021
Khusus Penghafal Al Quran, Unilak Buka Jalur Golden Ticket
02 Maret 2021
Bupati Kuansing Serahkan SK 57 Orang PPPK
01 Maret 2021
20 Rumah Sakit se Kota Pekanbaru Layani 1.826 Peserta Vaksin Massal Covid-19 Tahap II
01 Maret 2021
Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Ciduk Pasutri dan Seorang Tersangka Laki-Laki
01 Maret 2021
Perkuat Satgas Karhutla di Riau, KLHK Beri Dukungan 1 Unit Helikopter Bell-412
01 Maret 2021
BKPRMI jadi Motivasi Generasi Muda Gemar ke Masjid
01 Maret 2021
TERPOPULER +
  • 1 Usai Di Lantik, Ketua DPRD Kuansing Adam Umumkan Bupati dan Wabup Terpilih
  • 2 Tiga Terdakwa Ditetapkan Dalam Kasus Korupsi Modul SD 2019 di Sarpras Disdikpora
  • 3 Adam: Terimakasih Masyarakat Kuansing, Mari Bersatu Membangun Negeri
  • 4 Gunakan Prokes, Pengamanan Diperketat Antisipasi Terjadinya Klaster Pelantikan
  • 5 Kebakaran Rumah Warga Alami Kerugian Rp.200 Juta
  • 6 Positif Covid-19, Camat Sentajo Raya Tutup Usia Saat Dirujuk Ke Pekanbaru
  • 7 Satnarkoba Kuansing Ringkus 2 Jaringan Pengedar Narkoba
  • 8 Rizki: Jika Tidak Tepati Kesepakatan, Masyarakat Akan Tutup Akses PT. SUN
  • 9 46 Santri Ponpes Darel Hikmah Terpapar Covid-19
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved