• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Wabup Meranti Buka Musrenbang Kecamatan Pulau Merbau
Dibaca : 84 Kali
Tim Gabungan dan Masyarakat di Meranti Berjibaku Padamkan Karhutla
Dibaca : 97 Kali
KNPI Riau akan Rapimda dan Pemilihan Ketua Defenitif
Dibaca : 97 Kali
Ketum SMSI Paparkan Publisitas di Era Digital
Dibaca : 102 Kali
Khusus Penghafal Al Quran, Unilak Buka Jalur Golden Ticket
Dibaca : 102 Kali

  • Home
  • Meranti

Jabatan 29 Kades di Meranti akan akan Berakhir April 2021

Zulmiron
Jumat, 15 Januari 2021 16:12:42 WIB
Cetak
Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kepulauan Meranti, Darwis.

Meranti, Hariantimes.com - Masuk Masa Jabatan 29 kepala desa (kades) Kepulauan Meranti Riau akan berakhir pada April 2021 mendatang.

Kemungkinan besar, jabatan kades ini akan diisi oleh Pj. Kades dari PNS. Karena banyak yang berakhir masa jabatannya dan akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa 2021.

"Dimulai April 2021, jabatan kades di 29 desa se Kabupaten Kepulauan Meranti akan diisi sementara oleh ASN sebagai penjabat (Pj). Mengingat sejak itu, masa jabatannya sudah berakhir," sebut Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kepulauan Meranti, Darwis kepada  hariantimes com ini via WhatsApp, Jumat (15/01/2021).

Menurut Darwis, jabatan kades akan diisi oleh penjabat yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati, dan wajib dari kalangan ASN yang berada di kecamatan maupun kabupaten sembari menunggu Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar pada Juli 2021 mendatang.

"Habisnya masa jabatan kades itu berbeda-beda, tapi April itu hampir semuanya sudah selesai. Jadi jabatan 29 kades itu akan di-Pj-kan selama tiga bulan jika dihitung dari April. Sedangkan Agustus kita sudah melakukan pelantikan kades," kata Darwis seraya berharap, penunjukan penjabat kades itu berdasarkan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian kepala desa. 

"Mskipun jabatan kades di Pj kan, saya menghimbau agar pelayanan dan administrasi pemerintahan di desa tetap berjalan normal. Karena penjabat itu tidak hanya mengisi kekosongan, melainkan harus mengerti dengan sistem pemerintahan desa dan menjalankan tugas untuk melayani masyarakat," tukasnya sembari berharap, tugas pokok dan fungsi penjabat kades itu sama dengan definitif. Bedanya kades definitif bertugas bertahun-tahun hingga masa jabatan berakhir, sedangkan penjabat kades hanya menjalani tugas sementara.

"Pelaksanaan Pilkades Serentak nanti diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa,Peraturan baru ini menyesuaikan dengan protokol kesehatan covid 19." Jelas Darwis.

Ditambahkan Darwis, kades yang akan habis masa jabatannya tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti antara lain, tiga desa di Kecamatan Tebingtinggi, enam desa di Kecamatan Tebingtinggi Barat, tiga desa di Kecamatan Tebingtinggi Timur, dua desa di Kecamatan Rangsang Barat, lima desa di Kecamatan Rangsang, tiga desa di Kecamatan Rangsang Pesisir, satu desa di Kecamatan Merbau, tiga desa di Kecamatan Pulau Merbau, dan tiga desa di Kecamatan Tasik Putripuyu.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Wabup Meranti Buka Musrenbang Kecamatan Pulau Merbau

Tim Gabungan dan Masyarakat di Meranti Berjibaku Padamkan Karhutla

DLH Meranti Optimalkan Taman RTH LAM

Wabup Meranti Ingatkan Jaga Disiplin dan Jauhi Narkoba

Bupati dan Wabup Meranti Sampaikan 7 Program Strategis ke DPRD

Apel Senin Pagi, Adil Ingatkan Pegawai Bekerja Tulus Ikhlas Sesuai Tupoksi

Wabup Meranti Buka Musrenbang Kecamatan Pulau Merbau

Tim Gabungan dan Masyarakat di Meranti Berjibaku Padamkan Karhutla

DLH Meranti Optimalkan Taman RTH LAM

Wabup Meranti Ingatkan Jaga Disiplin dan Jauhi Narkoba

Bupati dan Wabup Meranti Sampaikan 7 Program Strategis ke DPRD

Apel Senin Pagi, Adil Ingatkan Pegawai Bekerja Tulus Ikhlas Sesuai Tupoksi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Melalui Dana Desa, Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

01 Maret 2021
Usai Di Lantik, Ketua DPRD Kuansing Adam Umumkan Bupati dan Wabup Terpilih
25 Februari 2021
Dihadiri DPRD Kuansing, Aswimar Puji Aksi Sosial DFI Kuansing
22 Februari 2021
TERKINI +
Wabup Meranti Buka Musrenbang Kecamatan Pulau Merbau
02 Maret 2021
Tim Gabungan dan Masyarakat di Meranti Berjibaku Padamkan Karhutla
02 Maret 2021
KNPI Riau akan Rapimda dan Pemilihan Ketua Defenitif
02 Maret 2021
Ketum SMSI Paparkan Publisitas di Era Digital
02 Maret 2021
Khusus Penghafal Al Quran, Unilak Buka Jalur Golden Ticket
02 Maret 2021
Bupati Kuansing Serahkan SK 57 Orang PPPK
01 Maret 2021
20 Rumah Sakit se Kota Pekanbaru Layani 1.826 Peserta Vaksin Massal Covid-19 Tahap II
01 Maret 2021
Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Ciduk Pasutri dan Seorang Tersangka Laki-Laki
01 Maret 2021
Perkuat Satgas Karhutla di Riau, KLHK Beri Dukungan 1 Unit Helikopter Bell-412
01 Maret 2021
BKPRMI jadi Motivasi Generasi Muda Gemar ke Masjid
01 Maret 2021
TERPOPULER +
  • 1 Usai Di Lantik, Ketua DPRD Kuansing Adam Umumkan Bupati dan Wabup Terpilih
  • 2 Tiga Terdakwa Ditetapkan Dalam Kasus Korupsi Modul SD 2019 di Sarpras Disdikpora
  • 3 Adam: Terimakasih Masyarakat Kuansing, Mari Bersatu Membangun Negeri
  • 4 Gunakan Prokes, Pengamanan Diperketat Antisipasi Terjadinya Klaster Pelantikan
  • 5 Kebakaran Rumah Warga Alami Kerugian Rp.200 Juta
  • 6 Positif Covid-19, Camat Sentajo Raya Tutup Usia Saat Dirujuk Ke Pekanbaru
  • 7 Satnarkoba Kuansing Ringkus 2 Jaringan Pengedar Narkoba
  • 8 Rizki: Jika Tidak Tepati Kesepakatan, Masyarakat Akan Tutup Akses PT. SUN
  • 9 46 Santri Ponpes Darel Hikmah Terpapar Covid-19
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved