EMP Lakukan Aksi Korporasi dengan Mengambil Alih PHE Siak dan PHE Kampar
UIR Bagikan 1.000 Paket Berbuka ke Mahasiswa-Mahasiswi
Kejari Kuansing Lakukan Surat Pemanggilan Saksi
Kajari Kuansing, Hadiman: Saya Mengimbau Kepada Saksi Agar Hadir
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) panggil para pejabat Pemkab Kuansing 2015 lalu. Hal itu berkaitan dengan dugaan korupsi proyek meubiler Hotel Kuansing.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, SH,. MH kepada HarianTimes.com pada Kamis (14/1/2021) lalu di Teluk Kuantan.
"Kami kemarin sudah mengirimkan surat panggilan kepada seluruh saksi yang berkaitan dengan ruang pertemuan Hotel Kuansing," terang Hadiman.
Kajari Kuansing berharap kepada seluruh saksi terkait agar berprilaku kooperatif terhadap pemanggilannya guna dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus tersebut.
Dimana nantinya, sambung Kajari, dari pemanggilan terhadap para saksi ini akan diketahui kemana saja dan siapa saja yang menerima aliran dana tersebut nantinya.
"Saya mengimbau kepada saksi agar hadir, jangan sampai mangkrak," tegas Hadiman.*
Tulis Komentar