• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
BPN Meranti akan Laksanakan Program PTSL Semaksimal Mungkin
Dibaca : 122 Kali
BKPRMI Harus Mampu Bangkitkan Semangat Remaja Pekanbaru
Dibaca : 118 Kali
Wagubri Hadiri Pelantikan Pengurus ADPM Jabar
Dibaca : 109 Kali
Wabup Meranti Buka Musrenbang Kecamatan Pulau Merbau
Dibaca : 106 Kali
Tim Gabungan dan Masyarakat di Meranti Berjibaku Padamkan Karhutla
Dibaca : 120 Kali

  • Home
  • Riau

Majelis Komisioner KI Putuskan HGU Perkebunan Kelapa Sawit di Riau Informasi Publik Bersifat Terbuka

Zulmiron
Rabu, 20 Januari 2021 22:11:37 WIB
Cetak
Majelis Komisioner KI Putuskan HGU Perkebunan Kelapa Sawit di Riau Informasi Publik Bersifat Terbuka.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Setelah melalui beberapa kali persidangan dalam rentang hampir tiga bulan, akhirnya Majelis Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau memutuskan dokumen Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Riau adalah informasi publik yang bersifat terbuka.

Dalam amar putusan sengketa informasi itu, Majelis Komisioner KI memerintahkan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau selaku Termohon untuk memberikan informasi HGU tersebut kepada Novrizon Burman selaku Pemohon.

“Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian, menyatakan informasi nama pemilik HGU dan informasi terkait HGU perkebunan kelapa sawit di Riau sebagai informasi publik yang bersifat terbuka,” kata Ketua Majelis Komisioner KI Jhonny S Mundung saat membacakan amar putusan, di Ruang Sidang Komisi Informasi Riau, Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Rabu (20/01/2021).

Namun, putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Riau ini mengecualikan satu dari empat informasi yang dimohonkan Pemohon, yakni izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang dimiliki atau dipegang seluruh pemegang HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau.

Saat membacakan amar putusan, Jhonny didampingi dua anggota Majelis Komisioner yakni Hj Hasnah Gazali dan Tatang Yudiansyah.

Sementara Termohon atasan Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau diwakilkan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Riau Drs Topik Hidayat dan Kepala Seksi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kanwil BPN Riau Abdul Rajab N, SH,MH.

Novrizon Burman, selaku Pemohon pada 14 Oktober 2020 melayangkan gugatan sengketa informasi terhadap Kanwil BPN Provinsi Riau, dan telah menjalani rangkaian sidang sejak 4 November 2020, di Komisi Informasi Riau.

Adapun informasi yang dimintakan Pemohon –yang terlihat hadir dalam sidang putusan— ada empat item.

Pertama, fotokopi/soft copy  izin HGU seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau;

Kedua, fotokopi/soft copy izin Pelepasan Kawasan Hutan untuk perkebunan kelapa sawit seluruh perusahaan pemegang HGU di Provinsi Riau;

Ketiga, fotokopi/soft copy izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang dimiliki atau dipegang seluruh pemegang HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau;

Dan keempat, fotokopi/soft copy daftar seluruh perusahaan perkebunan sawit pemegang HGU di Provinsi Riau yang akan habis dan telah mati masa berlakunya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

20 Rumah Sakit se Kota Pekanbaru Layani 1.826 Peserta Vaksin Massal Covid-19 Tahap II

Gubri: Alhamdulillah Minat Pejabat Publik Sangat Tinggi

Lantik Bupati dan Wabup Meranti, Gubri: Rangkul Semua Kalangan Masyarakat

Atasi Karhutla, Kiai Ansori: Dengan Bersatu, Insya Allah Bisa Kita Atasi Bersama

Terkait Arahan Presiden Untuk Pengendalian Karhutla, Kapolda Riau Langsung Bergerak

Presiden Apresiasi Langkah Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Bencana Karhutla

20 Rumah Sakit se Kota Pekanbaru Layani 1.826 Peserta Vaksin Massal Covid-19 Tahap II

Gubri: Alhamdulillah Minat Pejabat Publik Sangat Tinggi

Lantik Bupati dan Wabup Meranti, Gubri: Rangkul Semua Kalangan Masyarakat

Atasi Karhutla, Kiai Ansori: Dengan Bersatu, Insya Allah Bisa Kita Atasi Bersama

Terkait Arahan Presiden Untuk Pengendalian Karhutla, Kapolda Riau Langsung Bergerak

Presiden Apresiasi Langkah Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Bencana Karhutla



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Melalui Dana Desa, Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

01 Maret 2021
Usai Di Lantik, Ketua DPRD Kuansing Adam Umumkan Bupati dan Wabup Terpilih
25 Februari 2021
Dihadiri DPRD Kuansing, Aswimar Puji Aksi Sosial DFI Kuansing
22 Februari 2021
TERKINI +
BPN Meranti akan Laksanakan Program PTSL Semaksimal Mungkin
02 Maret 2021
BKPRMI Harus Mampu Bangkitkan Semangat Remaja Pekanbaru
02 Maret 2021
Wagubri Hadiri Pelantikan Pengurus ADPM Jabar
02 Maret 2021
Wabup Meranti Buka Musrenbang Kecamatan Pulau Merbau
02 Maret 2021
Tim Gabungan dan Masyarakat di Meranti Berjibaku Padamkan Karhutla
02 Maret 2021
KNPI Riau akan Rapimda dan Pemilihan Ketua Defenitif
02 Maret 2021
Ketum SMSI Paparkan Publisitas di Era Digital
02 Maret 2021
Khusus Penghafal Al Quran, Unilak Buka Jalur Golden Ticket
02 Maret 2021
Bupati Kuansing Serahkan SK 57 Orang PPPK
01 Maret 2021
20 Rumah Sakit se Kota Pekanbaru Layani 1.826 Peserta Vaksin Massal Covid-19 Tahap II
01 Maret 2021
TERPOPULER +
  • 1 Usai Di Lantik, Ketua DPRD Kuansing Adam Umumkan Bupati dan Wabup Terpilih
  • 2 Tiga Terdakwa Ditetapkan Dalam Kasus Korupsi Modul SD 2019 di Sarpras Disdikpora
  • 3 Adam: Terimakasih Masyarakat Kuansing, Mari Bersatu Membangun Negeri
  • 4 Gunakan Prokes, Pengamanan Diperketat Antisipasi Terjadinya Klaster Pelantikan
  • 5 Kebakaran Rumah Warga Alami Kerugian Rp.200 Juta
  • 6 Positif Covid-19, Camat Sentajo Raya Tutup Usia Saat Dirujuk Ke Pekanbaru
  • 7 Satnarkoba Kuansing Ringkus 2 Jaringan Pengedar Narkoba
  • 8 Rizki: Jika Tidak Tepati Kesepakatan, Masyarakat Akan Tutup Akses PT. SUN
  • 9 46 Santri Ponpes Darel Hikmah Terpapar Covid-19
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved