• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
BPN Meranti akan Laksanakan Program PTSL Semaksimal Mungkin
Dibaca : 119 Kali
BKPRMI Harus Mampu Bangkitkan Semangat Remaja Pekanbaru
Dibaca : 118 Kali
Wagubri Hadiri Pelantikan Pengurus ADPM Jabar
Dibaca : 109 Kali
Wabup Meranti Buka Musrenbang Kecamatan Pulau Merbau
Dibaca : 106 Kali
Tim Gabungan dan Masyarakat di Meranti Berjibaku Padamkan Karhutla
Dibaca : 119 Kali

  • Home
  • Nasional

Fraksi Partai NasDem akan Senantiasa Konsisten Berjuang dan Mengawal RUU PPRT dan MHA

Zulmiron
Rabu, 20 Januari 2021 23:13:58 WIB
Cetak
Fraksi Partai NasDem.

Jakarta, Hariantimes.com - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) tetap masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas DPR tahun 2021.

Bahkan sekarang, Prolegnas prioritas 2021 tinggal menunggu pengesahan di paripurna.

Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad M Ali mengatakan, RUU MHA berisi mengenai jaminan pelindungan, pengakuan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat. Meski dijamin konstitusi, keberadaannya belum diakui dan dilindungi secara optimal oleh Negara. 

"Keberadaan peraturan di tingkat UU bertujuan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi kelompok masyarakat yang rentan," sebut Ahmad M Ali melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/01/2021).

Bagi Fraksi Partai NasDem, katanya, RUU MHA sama sekali tidak bertentangan dengan RUU Cipta Kerja yang menggunakan skema omnibus law, serta skema pembangunan nasional secara umum.

Sedangkan terkait RUU PPRT, katanya, sedari awal Fraksi Partai NasDem sadar dengan kondisi sosiologis masyarakat. Oleh karena itu, RUU ini tidak didasarkan pada logika hubungan industrial. Melainkan dasar sosiokultural bangsa. 

"Yang diperhatikan oleh RUU ini bukan hanya hak para PRT, akan tetapi juga hak pengguna (user) jasa mereka," katanya.

Selain itu, jelas Ahmad M Ali, RUU PPRT juga bertujuan untuk memberikan perlindungan, pengakuan dan perlakuan yang adil bagi salah satu entitas pekerja dalam kehidupan sosial. Perlindungan ini penting, mengingat mereka juga adalah kelompok yang rentan terhadap tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi. Perlindungan ini bukan hanya terhadap para PRT domestik saja. Akan tetapi juga bagi para buruh migran di luar negeri yang mencapai 10 juta orang lebih. 

"Keberadaan UU seperti ini akan menjadi daya tawar lebih bagi mereka di tempat mereka bekerja," katanya.

Berangkat dari paparan di atas, Fraksi Partai menyampaikan hal-hal berikut ini:

1. Fraksi Partai NasDem akan senantiasa konsisten berjuang dan mengawal terlaksananya proses pembahasan RUU PPRT dan RUU MHA hingga menjadi UU, yang tentunya lewat perdebatan yang fair dan kredibel di DPR.

2. Meminta Pimpinan DPR untuk mengagendakan RUU PPRT dan RUU MHA untuk segera disahkan sebagai RUU usulan DPR. Hal ini karena kedua RUU tersebut telah menjalani proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi, dan telah disampaikan kepada pimpinan DPR berdasar mekanisme yang berlaku.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perkuat Satgas Karhutla di Riau, KLHK Beri Dukungan 1 Unit Helikopter Bell-412

PWI Pusat Bersama PWI Peduli Turunkan Tim Dampingi Peserta

Badan POM Diminta Dorong Pengembangan Vaksin Nusantara

Vaksinasi Covid-19 bagi Awak Media, Menkominfo Koordinasi Bersama Kemenkes dan Dewan Pers

5.512 Insan Pers Divaksin Covid-19, PWI Apresiasi Pemerintah

Kapolri dan Menparekraf Bahas Penguatan 5 Destinasi Super Prioritas

Perkuat Satgas Karhutla di Riau, KLHK Beri Dukungan 1 Unit Helikopter Bell-412

PWI Pusat Bersama PWI Peduli Turunkan Tim Dampingi Peserta

Badan POM Diminta Dorong Pengembangan Vaksin Nusantara

Vaksinasi Covid-19 bagi Awak Media, Menkominfo Koordinasi Bersama Kemenkes dan Dewan Pers

5.512 Insan Pers Divaksin Covid-19, PWI Apresiasi Pemerintah

Kapolri dan Menparekraf Bahas Penguatan 5 Destinasi Super Prioritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Melalui Dana Desa, Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

01 Maret 2021
Usai Di Lantik, Ketua DPRD Kuansing Adam Umumkan Bupati dan Wabup Terpilih
25 Februari 2021
Dihadiri DPRD Kuansing, Aswimar Puji Aksi Sosial DFI Kuansing
22 Februari 2021
TERKINI +
BPN Meranti akan Laksanakan Program PTSL Semaksimal Mungkin
02 Maret 2021
BKPRMI Harus Mampu Bangkitkan Semangat Remaja Pekanbaru
02 Maret 2021
Wagubri Hadiri Pelantikan Pengurus ADPM Jabar
02 Maret 2021
Wabup Meranti Buka Musrenbang Kecamatan Pulau Merbau
02 Maret 2021
Tim Gabungan dan Masyarakat di Meranti Berjibaku Padamkan Karhutla
02 Maret 2021
KNPI Riau akan Rapimda dan Pemilihan Ketua Defenitif
02 Maret 2021
Ketum SMSI Paparkan Publisitas di Era Digital
02 Maret 2021
Khusus Penghafal Al Quran, Unilak Buka Jalur Golden Ticket
02 Maret 2021
Bupati Kuansing Serahkan SK 57 Orang PPPK
01 Maret 2021
20 Rumah Sakit se Kota Pekanbaru Layani 1.826 Peserta Vaksin Massal Covid-19 Tahap II
01 Maret 2021
TERPOPULER +
  • 1 Usai Di Lantik, Ketua DPRD Kuansing Adam Umumkan Bupati dan Wabup Terpilih
  • 2 Tiga Terdakwa Ditetapkan Dalam Kasus Korupsi Modul SD 2019 di Sarpras Disdikpora
  • 3 Adam: Terimakasih Masyarakat Kuansing, Mari Bersatu Membangun Negeri
  • 4 Gunakan Prokes, Pengamanan Diperketat Antisipasi Terjadinya Klaster Pelantikan
  • 5 Kebakaran Rumah Warga Alami Kerugian Rp.200 Juta
  • 6 Positif Covid-19, Camat Sentajo Raya Tutup Usia Saat Dirujuk Ke Pekanbaru
  • 7 Satnarkoba Kuansing Ringkus 2 Jaringan Pengedar Narkoba
  • 8 Rizki: Jika Tidak Tepati Kesepakatan, Masyarakat Akan Tutup Akses PT. SUN
  • 9 46 Santri Ponpes Darel Hikmah Terpapar Covid-19
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved