EMP Lakukan Aksi Korporasi dengan Mengambil Alih PHE Siak dan PHE Kampar
UIR Bagikan 1.000 Paket Berbuka ke Mahasiswa-Mahasiswi
Diserahkan KPU
DPRD Kuansing Terima Berkas Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Pasca penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Andi Putra, S.H., M.H dan H. Suhardiman Amby, Ak., M.M sebagai pemenang Pilkada Kuansing 2020, pada Sabtu (20/2/2021) kemarin.
KomisiPemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah menyerahkan berkas dokumen pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kusnsing Terpilih periode 2021-2026 ke DPRD Kuansing, Senin (22/2/2021).
Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kuansing, H. Wariman DW, S.P., M.Si kepada HarianTimes.com pada Senin (22/2/2021) di Teluk Kuantan.
Menurut H. Wariman, penyerahan berkas tersebut diterima langsung oleh pimpinan DPRD Kuansing, Zulhendri, S.T yang diserahkan oleh Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi, S.T bersama komisioner KPU Kuansing di DPRD Kuansing.
"Sudah diserahkan ke DPRD, selanjutnya tinggal menunggu sidang paripurna, untuk kemudian diusulkan ke Kemendagri," terang Wariman.*
Tulis Komentar