• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dewan Pers Terima 800 Pengaduan, Dheni Kurnia Minta Media di Riau Taati Kode Etik
Dibaca : 107 Kali
Sungai Tualang Meluap, Belasan Rumah Warga Keritang Terendam Air
Dibaca : 121 Kali
Sat Res Narkoba Polres Meranti Tangkap 2 Pengedar dan 1 Kurir Sabu di Selatpanjang
Dibaca : 113 Kali
Rumah Nenek Berusia Hampir Se Abad di Siberakun Benai Ludes Terbakar Api
Dibaca : 1242 Kali
1.812 KPM di Kemuning akan Menerima BST Kemensos Tahap 3 dan 4
Dibaca : 157 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Miliki Sabu 99,62 Gr

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Ciduk Pasutri dan Seorang Tersangka Laki-Laki

Zulmiron
Senin, 01 Maret 2021 20:50:46 WIB
Cetak
Tim Opsnal Polsek Bukit Raya menciduk pasutri dan seorang tersangka laki-laki yang diduga telah mengedarkan, memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 99, 62 gram, Kamis (25/02/2021) malam lalu.

Pekanbaru, Hariantimes.com -  Tim Opsnal Polsek Bukit Raya menciduk pasangan suami istri (pasutri) dan seorang tersangka laki-laki yang diduga telah mengedarkan, memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 99, 62 gram, Kamis (25/02/2021) malam lalu.

Tersangka diketahui berinisial SW alias Sri (29) dan YP alias Yoga (36) beralamatkan di Jalan Taman Sari Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya, serta tersangka inisial S alias Ambon (41) beralamatkan Perumahan Nuansa Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek AKP Arri Prasetyo SH MH mengungkapkan, Tim Opsnal sebelumnya telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Taman sari  wilayah Kecamatan Bukit Raya, Kamis (22/02/2021) malam.

Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang menjadi sasaran peredaran narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Hasyrial melakukan penyelidikan dilokasi tersebut, pada posisi yang telah diatur, berhasil menangkap 2 tersangka pasutri inisial berinisial SW alias Sri (29), inisial YP alias Yoga (36) pada hari Kamis (25/02/2021) malam. Dan kedua tersangka diamankan dan menyerahkan barang bukti yang ada padanya.

"Setelah diamankan, dari tangan tersangka inisial SW alias Sri didapat barang bukti 7 paket plastik bening berukuran kecil yang diduga berisikan sabu. Selanjutnya saat interogasi dilakukan, kedua tersangka mengakui barang bukti didapat dari tersangka inisial S alias Ambon yang dibelinya setengah kantong pada sore hari," beber Kapolsek.

Tidak sampai disitu, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya mengejar buruannya, melakukan komunikasi dengan tersangka inisial S  alias Ambon. Sehingga tersangka S alias Ambon dapat diamankan dijalan Harapan Raya Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya dan dilakukan penggeledahan.

Setelah Penggeledahan terhadap tersangka inisial S alias Ambon, tidak ditemukan barang bukti. Kemudian dilakukan interogasi tersangka S alias Ambon mendapatkan narkotika jenis sabu dari tersangka Andri dalam pencarian (DPO ) yang beralamat di Jalan Pinang Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai.

Tim opsnal Polsek Bukit Raya tetap mengejar buruannya, setelah mendapatkan alamat tersangka Andri di Jalan Pinang Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, tersangka Andri sudah melarikan diri, penggeledahan di rumah tersangka Andri ditemukan 1 plastik bening ukuran besar yang di duga sabu beserta timbangan merk POCKET warna hitam. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berinisial SW alias Sri (29) berupa 7 Paket plastik bening ukuran kecil diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, 1 plastik ukuran besar dengan berat kotor 99, 62 gram.

Merasa cukup bukti, tim opsnal  unit reskrim Polsek Bukit Raya mengamankan  tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu ke Polsek Bukit Raya, guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Terhadap ketiga tersangka dipersangkakan pasal 114 dan atau Pasal 112 UU RI N o 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sat Res Narkoba Polres Meranti Tangkap 2 Pengedar dan 1 Kurir Sabu di Selatpanjang

Panggilan Kedua, Rinaldy: Kepala BPKAD Kuansing Non Aktif Kembali Mangkir

Kinerja Hadiman Sang Kajari Kuansing Mendapat Dukungan Penuh Masyarakat

Clean Governance Minta Kejaksaan Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Di Kuansing

Triton Vs Vario, Satu Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas

Kajari Dapat Kiriman Spanduk Dukungan Kinerja Berantas Korupsi di BPKAD Kuansing

Sat Res Narkoba Polres Meranti Tangkap 2 Pengedar dan 1 Kurir Sabu di Selatpanjang

Panggilan Kedua, Rinaldy: Kepala BPKAD Kuansing Non Aktif Kembali Mangkir

Kinerja Hadiman Sang Kajari Kuansing Mendapat Dukungan Penuh Masyarakat

Clean Governance Minta Kejaksaan Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Di Kuansing

Triton Vs Vario, Satu Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas

Kajari Dapat Kiriman Spanduk Dukungan Kinerja Berantas Korupsi di BPKAD Kuansing



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Rumah Nenek Berusia Hampir Se Abad di Siberakun Benai Ludes Terbakar Api

17 April 2021
Hadiman: Gunakan Anggaran Sesuai Peraturan Dan Perundangan Yang Berlaku
14 April 2021
Fedrios Gusni: DPC Partai Demokrat Kuansing Akan Selalu Setia Kepada AHY
11 April 2021
TERKINI +
Dewan Pers Terima 800 Pengaduan, Dheni Kurnia Minta Media di Riau Taati Kode Etik
18 April 2021
Sungai Tualang Meluap, Belasan Rumah Warga Keritang Terendam Air
17 April 2021
Sat Res Narkoba Polres Meranti Tangkap 2 Pengedar dan 1 Kurir Sabu di Selatpanjang
17 April 2021
Rumah Nenek Berusia Hampir Se Abad di Siberakun Benai Ludes Terbakar Api
17 April 2021
1.812 KPM di Kemuning akan Menerima BST Kemensos Tahap 3 dan 4
17 April 2021
Akhir Mei, PWI Riau Rekrut Anggota Baru
16 April 2021
Cegah Covid-19, Pemdes Talontam Realisasikan Penanggulangan Bencana
16 April 2021
Selama Ramadhan, Kapolres Meranti Imbau Warga Tetap Waspada Aksi Kejahatan
16 April 2021
Bupati Meranti: Kami Akan Serius Tangani Masalah Temuan BPK
16 April 2021
Bupati Meranti Konsultasi ke BPKP Perwakilan Riau
15 April 2021
TERPOPULER +
  • 1 Rumah Nenek Berusia Hampir Se Abad di Siberakun Benai Ludes Terbakar Api
  • 2 Pemko Pekanbaru Segera Bayar TPP ASN dan Gaji Tenaga Kontrak
  • 3 Panggilan Kedua, Rinaldy: Kepala BPKAD Kuansing Non Aktif Kembali Mangkir
  • 4 Aswimar: Nasib Anggaran Kuansing, Tergantung Tak Bertali
  • 5 Clean Governance Minta Kejaksaan Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Di Kuansing
  • 6 Triton Vs Vario, Satu Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas
  • 7 Kajari Dapat Kiriman Spanduk Dukungan Kinerja Berantas Korupsi di BPKAD Kuansing
  • 8 Bupati Mursini Lantik 46 Pejabat Fungsional Dilingkup Pemkab Kuansing
  • 9 Menangi Praperadilan, Kepala BPKAD Kuansing Kembali Akan Diperiksa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved