PILIHAN
+
Ribuan Pendaftar Ikuti Seleksi Capol di Mapolda Riau
Dibaca : 138 Kali
Afni Resmi Daftar Calon Bupati Siak ke PDIP, Senin ke PKB
Dibaca : 149 Kali
Pilkada Siak, Dr Afni Resmi Jadi Penantang Pertama Pasangan Petahana
Dibaca : 155 Kali
BRI Sosialisasi Pembiayaan Perumahan ke Civitas Akademika Unilak
Dibaca : 153 Kali
Dumai Expo 2024 Edukasi Menarik dan Kontribusi bagi Masyarakat
Dibaca : 185 Kali
Satres Naskoba Amankan Dua Pengedar Sabu di Baserah
Dua Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu yang diamankan Satres Narkoba Polres Kuansing
TELUKKUANTAN, HarianTimes.Com - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing amankan dua tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu di Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, pada Selasa (23/10).
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SH, SIK melalui Kasubag Humas, AKP Kadarusmansyah, penangkapan tersangka AR (21), yang merupakan warga Desa Kampung Medan, Kecamatan Kuantan Hilir, bermula dari seorang yang kompilasi Reskrim memancing tersangka untuk bertransaksi narkoba.
Pada pukul 10.30 WIB di Dusun Polong Dua, Desa Kepala Pulau, tersangka langsung dicokok aparat kepolisian. Menurut keterangan tersangka, barang haram tersebut dipasok dari Pekanbaru.
"Tersangka berinisial AR alias Cebol kita tangkap dalam keadaan sedang bertransaksi. Dan saat dilakukan penggeledahan pada badan tersangka, kita menemukan barang bukti narkotika jenis sabu," ujar AKP Kadarusmansyah, Rabu (24/10).
Kemudian, Kadarusmansyah menjelaskan, anggota Satres Narkoba Polres Kuansing melakukan pengembangan, dan kembali berhasil diamankan 1 tersangka lainnya, yakni JO (21) pada pukul 12.30 WIB di Kelurahan Pasar Baru Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan disaksikan keluarga, petugas menemukan narkotika jenis sabu pada bagian belakang kamar tersangka.
"Barang bukti yang anggota amankan dari tersangka AR itu, 3 paket plastik bening yang berisi narkotika seberat 2,51 gr, 1 unit hp, 1 unit sepeda motor merk Kawasaki, dan 1 buah timbangan digital. Sedang pada tersangka JO itu, 5 paket plastik bening Lengkap narkotika seberat 20,3 gr, dan 1 unit hp," terangnya. "Jadi total keseluruhan barang bukti sabu itu seberat 22,81 gr," tambah Ajun Komisaris Polisi itu.(hrp)
Tulis Komentar