Ribuan Pendaftar Ikuti Seleksi Capol di Mapolda Riau
Afni Resmi Daftar Calon Bupati Siak ke PDIP, Senin ke PKB
Pilkada Siak, Dr Afni Resmi Jadi Penantang Pertama Pasangan Petahana
BRI Sosialisasi Pembiayaan Perumahan ke Civitas Akademika Unilak
Dumai Expo 2024 Edukasi Menarik dan Kontribusi bagi Masyarakat
Diperiksa Terkait 6 Kegiatan di Setda, Bupati Mursini Penuhi Panggilan Penyidik
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini, M.Si pada Kamis (06/05/2021).
Dimana Bupati H. Mursini diperiksa terkait 6 kegiatan di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
"Iya, Pak Bupati H Mursini mulai diperiksa sejak pukul 10.00 WIB," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman, S.H.,M.H membenarkan saat di konfirmasi HarianTimes.com pada Kamis (06/05/2021) siang.
Lebih lanjut, Hadiman mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi baik itu dari unsur pemerintahan maupun dari unsur dewa, lalu kita lanjutkan dengan pemeriksaan ahli.
"Setelah pemeriksaan Pak Mursini selesai, nanti kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadap ahli. Dalam hal ini ada tiga ahli," terang Hadiman, Kajari Terbaik 3 Se-Indonesia dan Terbaik Pertama Se-Provinsi Riau dalam penanganan kasus Tipikor.
Setelah itu sambung Hadiman, baru lah akan ditetapkan apakah ada tersangka baru nantinya dari pengembangan kasus sebanyak 6 kegiatan di Setda Kuansing. "Setelah semuanya selesai diperiksa dan baru lah nanti kita tetapkan siapa yang jadi tersangka dari kasus ini," tegas Kajari yang dikenal sosok profesional dalam menangani kasus Tipikor itu.*
Tulis Komentar