• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Bupati Inhil Wardan Serahkan SK CPNS dan PPPK Formasi 2021
Dibaca : 164 Kali
Kasi Intelijen Kejari Kuansing Sertijab, Puluhan Wartawan Lepas Sosok Rinaldy Adriansyah
Dibaca : 271 Kali
Gubri Dorong Seluruh Daerah Jadi Desa Cantik
Dibaca : 193 Kali
Gubri Buka Turnamen Sepakbola Unilak Cup 2022
Dibaca : 159 Kali
Soal Harga TBS Kelapa Sawit, Gubri: Saya Terus Monitor dan Saya Update Informasi dari Lapangan
Dibaca : 174 Kali

  • Home
  • DPRD Pelalawan

Bupati Pelalawan Warning PKS Pemegang DO Monopoli Tunggal

Zulmiron
Sabtu, 12 Juni 2021 04:10:47 WIB
Cetak
Bupati Pelalawan H Zukri.

Pelalawan, Hariantimes.com - Bupati Pelalawan H Zukri memperingatkan seluruh Pabrik akelapa Sawit (PKS) agar tidak ada pemegang Delivery Order (DO) yang dimonopoli tunggal.

Warning ini disampaikan Bupati menyusul adanya Pergub Nomor 77 Tahun 2020.

"Saya tekankan kepada seluruh PKS di Pelalawan tidak ada pemegang Delivery Order (DO) yang dimonopoli tunggal. Saya ingin pastikan dan saya ingin tekankan kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan dengan adanya Pergub nomor 77 tahun 2020 ini, tidak ada lagi kepemilikan DO yang dimonopoli tunggal, sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti melakukan hal itu. Kalau saya temukan itu, saya pasti akan memberikan sanksi,” tegas Zukri saat membuka kegiatan sosialisasi peraturan Gubernur Riau Nomor: 77 Tahun 2020 tentang cara penetapan harga pembelian tandan buah sawit (TBS) kelapa sawit produksi perkebunan di Provinsi Riau, Jumat (11/06/2021).

Kegiatan berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Lantai III Pangkalan Kerinci ini dihadiri Sekda H.Tengku Mukhlis, Kadis Perkebunan Propinsi Riau H Zulfadli, Kadis Perkebunan dan Peternakan Pelalawan H Mazrun, dan Puluhan Perwakilan Perusahaan Kelapa Sawit Pelalawan.

Sementara Kepala Dinas Perkebunan H.Zulfadli mengatakan, melalui pergub ini tentunya merupakan terobosan dalam menerapkan rasa keadilan harga tandan buah segar (TBS) pekebun dengan kondisi riil rendemen aktual TBS sawit pekebun Riau. Sehingga keadilan harga yang di dapat pekebun dan pihak pengusaha lebih fair dan akurat sesuai dengan kualitas buah (rendemen) TBS masing-masing pekebun.

Zulfadli menambahkan, substansi Pergub ini mengatur regulasi penetapan dan penerapan harga TBS di tingkat petani plasma dan juga petani swadaya. 

Direncanakan, tahun ini pihaknya akan melakukan uji rendemen buah sawit pekebun se Riau, baik plasma maupun swadaya. sosialisasi ini sangat penting agar para pekebun sawit tidak terkejut pada saat Pergub 77 ini diberlakukan. 

Pihaknya akan memberikan pemahaman bahwa Pergub ini menguntungkan pekebun dan asosiasinya, pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan asosiasinya  dan stakeholder terkait soal keseragaman penetapan harga TBS.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

DPRD Pelalawan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Baharuddin Resmi Menjabat Ketua DPRD Pelalawan

Indra Mansyur Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pelalawan

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT DD ke Warga Pangkalan Tampoi

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT Dana Desa ke Warga Banjar Panjang

DPRD Pelalawan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Baharuddin Resmi Menjabat Ketua DPRD Pelalawan

Indra Mansyur Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pelalawan

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT DD ke Warga Pangkalan Tampoi

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT Dana Desa ke Warga Banjar Panjang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Dua Unit Ludes Di Jilat Si Jago Merah, Satu Unit di Gigit Separoh

03 Mei 2022
Berikan Rasa Nyaman dan Aman Ke Masyarakat, Polsek Kuantan Hilir Berpatroli Kamtibmas
03 Mei 2022
Pemerintah akan Angkat Nakes Non ASN Jadi PPPK
01 Mei 2022
TERKINI +
Bupati Inhil Wardan Serahkan SK CPNS dan PPPK Formasi 2021
18 Mei 2022
Kasi Intelijen Kejari Kuansing Sertijab, Puluhan Wartawan Lepas Sosok Rinaldy Adriansyah
17 Mei 2022
Gubri Dorong Seluruh Daerah Jadi Desa Cantik
18 Mei 2022
Gubri Buka Turnamen Sepakbola Unilak Cup 2022
18 Mei 2022
Soal Harga TBS Kelapa Sawit, Gubri: Saya Terus Monitor dan Saya Update Informasi dari Lapangan
17 Mei 2022
Erisman: Kebutuhan Transparan Informasi Harus Diterima Masyakarat Secara Terbuka
17 Mei 2022
Soal Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas, Basuki: Kami Akan Mengikuti Proses Hukum yang Berlaku
17 Mei 2022
Menentukan Pj Kepala Daerah, Kemendagri Seharusnya Mengutamakan Usulan Gubernur
17 Mei 2022
Gubri: Bukti untuk Melestarikan Kegiatan Adat Istiadat yang Ada di Provinsi Riau
17 Mei 2022
Warga Temukan Kerangka Manusia di Perkebunan Sawit Milik KUD Langgeng
16 Mei 2022
TERPOPULER +
  • 1 Warga Temukan Kerangka Manusia di Perkebunan Sawit Milik KUD Langgeng
  • 2 Terkait SK PPPK, Aswimar Minta BKPP Jadikan Media Sebagai Penyambung Informasi dan Komunikasi
  • 3 Nama Muflihun Terus Menguat Sebagai Pj Walikota Pekanbaru
  • 4 Baru Saja Menjabat Plt Kadis PUPR, DS Langsung Tancap Gas Semua Proses Pelelangan
  • 5 Plt Bupati Suhardiman Lantik 13 Pejabat Eselon, 2 Fungsional dan Tunjuk 11 Pelaksana Tugas
  • 6 Kepanitian Pacu Jalur Kebudayaan Terbentuk, Perusahan Harus Membantu Pelaksanaan
  • 7 Tindak Lanjuti Instruksi Plt Bupati Suhardiman, BPKAD Kuansing Tarik Puluhan Mobdin
  • 8 Rakernas APPSI di Bali, Gubri: Ada Keresahan Saya Terhadap Nasib THL/Honorer
  • 9 Dalam Waktu Dekat, Plt Bupati Suhardiman Sebut Akan Segerakan Pelantikan Eselon III dan IV
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved