• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pacu Jalur Baserah 2022, Datuk Kayo Tongah Mustafa Ramadhan: Lamen La Mananti, Tupien La Maimbau
Dibaca : 197 Kali
Sehari di Baserah, Plt Bupati Suhardiman Buka Fun Bike dan Pacu Jalur Tradisional Event Budaya 2022
Dibaca : 280 Kali
Suhardiman Amby: Kuansing Harus Mampu Mandiri Pangan
Dibaca : 337 Kali
BSP-Pertamina Hulu Optimis Mampu Selesaikan Target Pengeboran, Ridwan: Sumur Terakhir Pedada-T09
Dibaca : 125 Kali
Temui Direktur Kelembagaan Dikti, Rektor Unilak Konsultasi Prodi Baru dan Program Doktor Secara Mandiri
Dibaca : 127 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Penyelundup 8 Ekor Kukang

Zulmiron
Senin, 19 Juli 2021 20:35:00 WIB
Cetak
Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Penyelundup 8 Ekor Kukang.

Pekanbaru, Hariantimes.com -  Kepolisian Daerah (Polda) Riau membekuk KIS (55) dan RAF (30), pelaku yang berupaya menyelundupkan satwa dilindungi jenis kukang yang didapat keduanya dari wilayah Tanah Datar, Sumatera Barat.

Keduanya ditangkap petugas saat hendak memperjual belikan satwa bernama latin Nycticebus di lataran parkir Rumah Sakit Eka Hospital pada Senin (12/07/2021) lalu.

Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, petugas berhasil menyita 8 ekor kukang yang di masukkan dalam dua kardus berbeda. Setiap kardus berisi 4 ekor Kukang.

"Rencananya, keduanya akan memperjual belikan satwa kukang itu sebesar Rp2.500.000 setiap ekornya," terang Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat jumpa pers, Senin (19/07/2021).

Menurut keterangan KIS, beber Kabid Humas, kukang tersebut didapatkan dari hutan yang ada di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Bahkan ada juga yang Ia beli dari masyarakat di wilayah itu.
"Mereka berencana akan melakukan transaksi di Pekanbaru. Dan saat di tangkap keduanya tengah menunggu pembeli," tuturnya.

Diperoleh juga keterangan bahwa saat yang kini jumlahnya juga sudah mulai terbatas itu jika di pasaran mencapai Rp4-7 juta per ekornya. Namun saat ini hewan tersebut masuk dalam kategori dilindungi. Sehingga ada sanksi bagi mereka yang memburu, memelihara, membunuh bahkan juga memperjual belikan satwa tersebut.

Selain pelaku, petugas juga menyita beberapa barang bukti seperti dua buah kardus dan satu unit mobil Toyota Avanza yang digunakan mengangkut satwa tersebut.

Keduanya kini dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 ayat (2) UU RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 55 KUHPidana. Yakni dengan ancaman pidana penjara paling lama 5  tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.

"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati dan ekosistemnya dengan melindungi satwa-satwa liar yang dilindungi dari penjualan, perburuan atau pembunuhan terhadap satwa yang dilindungi. Agar kita dapat mewariskannya kepada anak cucu kita," tandasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Warga Resah Dengan Keberadaan Destinasi Wisata Lokal Dompeng di Aliran Sungai Kuantan Kalimanting

Diduga Tempat Hiburan Ilegal, Masih Bisa Buka Hingga Larut Malam Tanpa Terusik Hukum

Ayah Tega Mutilasi Anak Kandung di Inhil

Zulmansyah: PWI Riau Desak Pelaku Segera Ditangkap

Soal Hukum, LAMR Minta Semua Pihak Jangan Memaksa Kehendak

Tim Opsnal Polres Kuansing Bekuk Terduga DD di Wisma Oshin Teluk Kuantan

Warga Resah Dengan Keberadaan Destinasi Wisata Lokal Dompeng di Aliran Sungai Kuantan Kalimanting

Diduga Tempat Hiburan Ilegal, Masih Bisa Buka Hingga Larut Malam Tanpa Terusik Hukum

Ayah Tega Mutilasi Anak Kandung di Inhil

Zulmansyah: PWI Riau Desak Pelaku Segera Ditangkap

Soal Hukum, LAMR Minta Semua Pihak Jangan Memaksa Kehendak

Tim Opsnal Polres Kuansing Bekuk Terduga DD di Wisma Oshin Teluk Kuantan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pacu Jalur Baserah 2022, Datuk Kayo Tongah Mustafa Ramadhan: Lamen La Mananti, Tupien La Maimbau

07 Agustus 2022
Sehari di Baserah, Plt Bupati Suhardiman Buka Fun Bike dan Pacu Jalur Tradisional Event Budaya 2022
07 Agustus 2022
Suhardiman Amby: Kuansing Harus Mampu Mandiri Pangan
06 Agustus 2022
TERKINI +
Pacu Jalur Baserah 2022, Datuk Kayo Tongah Mustafa Ramadhan: Lamen La Mananti, Tupien La Maimbau
07 Agustus 2022
Sehari di Baserah, Plt Bupati Suhardiman Buka Fun Bike dan Pacu Jalur Tradisional Event Budaya 2022
07 Agustus 2022
Suhardiman Amby: Kuansing Harus Mampu Mandiri Pangan
06 Agustus 2022
BSP-Pertamina Hulu Optimis Mampu Selesaikan Target Pengeboran, Ridwan: Sumur Terakhir Pedada-T09
06 Agustus 2022
Temui Direktur Kelembagaan Dikti, Rektor Unilak Konsultasi Prodi Baru dan Program Doktor Secara Mandiri
06 Agustus 2022
Tim Badan Bahasa Kemendikbud Kunjungi Komunitas Seni Rumah Sunting
06 Agustus 2022
Aswad Iskak: Kampus Harus Rutin Mengevaluasi Program Humas
05 Agustus 2022
Harga Tiket Pesawat ke Arab Saudi Melambung, Junaidi: Ini Problem Serius
05 Agustus 2022
Hasil Rapat Pleno PWI Pusat, PWI Sumbar Sementara Dikomandoi Plt
04 Agustus 2022
Khairul Umam Saksi Akad Nikah Putra Bupati Bengkalis
03 Agustus 2022
TERPOPULER +
  • 1 BNNK Kuansing Tangkap Dua Pemuda di Benai
  • 2 PTSP Naker Kuansing Lounching Jersey Pacu Jalur Baru Limbago Sati Rantau Kuantan
  • 3 Ditengah Kesibukannya, Suhardiman Amby Serahkan Bantuan Ke Warga Korban Kebakaran
  • 4 Didampingi Plt Bupati Suhardiman Amby, Gubri Syamsuar Apresiasi Batik dan Kuliner Kuansing
  • 5 Lambaikan Tangan, Suhardiman Amby Jadi Penyemangat Kafilah Kuansing
  • 6 Hadiri Ultah Raja Rila Muflihun, Suhardiman Undang Pj Wako Pekanbaru Saksikan Pacu Jalur Kuansing
  • 7 Nahkodai Gerindra Kuansing, Suhardiman Amby: Saya Akan Wakafkan Segalanya
  • 8 Didampingi Wardan dan Abdul Wahid, Suhardiman Amby Buka Pacu Jalur Ajang Uji Coba Pangean
  • 9 Buka Pra TMMD Ke-114 Kodim 0302/Inhu-Kuansing, Suhardiman: Dedikasi Terbaik Membangun Negeri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved