• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Warga Temukan Kerangka Manusia di Perkebunan Sawit Milik KUD Langgeng
Dibaca : 335 Kali
Terkait SK PPPK, Aswimar Minta BKPP Jadikan Media Sebagai Penyambung Informasi dan Komunikasi
Dibaca : 392 Kali
11 WBP Rutan Pekanbaru Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak
Dibaca : 127 Kali
Gubri Minta Malaysia agar Roro Dumai-Malaka Direalisasikan
Dibaca : 131 Kali
Datuk Jailani: Kami Membalasnya dengan 250 WRi Masuk ke Dumai
Dibaca : 131 Kali

  • Home
  • Nasional

Kemenag Perpanjang Seleksi Imam Masjid untuk UEA Hingga 30 Mei 2022

Zulmiron
Ahad, 08 Mei 2022 11:17:41 WIB
Cetak
Kemenag Perpanjang Seleksi Imam Masjid untuk UEA Hingga 30 Mei 2022.

Jakarta, Hariantimes.com - Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang masa pendaftaran seleksi imam masjid untuk Uni Emirat Arab (UEA) hingga 30 Mei 2022.

Melalui program ini, Kemenag menargetkan sebanyak mungkin hafiz qur’an yang dapat mengakses kesempatan untuk menjadi duta Indonesia sebagai imam masjid di UEA.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menjelaskan, berdasarkan informasi yang disampaikan Duta Besar Republik Indonesia untuk UEA Husin Bagis pada 2022 ini dibutuhkan 150 imam masjid yang dapat ditempatkan di beberapa negara bagian Uni Emirat Arab

“Setelah dilakukan evaluasi, kita memutuskan memperpanjang masa pendaftaran seleksi imam masjid untuk Uni Emirat Arab hingga tanggal 30 Mei 2022,” ujar Adib dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (08/05/2022).

Selain diperpanjang masa pendaftaran seleksi imam masjid, kata mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini, beberapa syarat penerimaan juga diperbarui, seperti batas minimal usia dari 25 tahun atau sudah menikah menjadi minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah.

Adib menambahkan, seleksi imam masjid akan dilakukan secara daring dan luring. Untuk pendaftaran dilakukan secara luring. Setelah berkas administrasi calon peserta masuk, Kemenag akan memverifikasi dan memberikan pengumuman peserta yang berhak mengikuti tes seleksi pada 1 Juni 2022.

"Sementara untuk waktu seleksinya juga akan mengalami perubahan. Setelah dilakukan evaluasi, kita menetapkan selama tiga hari yang dilakukan secara daring, yaitu pada 2 hingga 4 Juni 2022. Untuk hasil seleksi juga akan diumumkan secara daring pada 5 Juni 2022. Bagi yang lulus seleksi administrasi, harus mengikuti seleksi wawancara pada 7 Juni 2022 yang digelar secara luring yang digelar di Jakarta," katanya.

Berikut syarat dan ketentuan peserta seleksi:

1. Hafal Al-Qur’an 30 Juz
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik)
4. Dapat berkomunikasi dalam Bahasa Arab
5. Memahami hukum fikih
6. Memiliki suara yang fasih dan merdu
7. Tidak bergabung dalam partai politik
8. Memiliki keterampilan retorika dakwah dan berkhutbah
9. Berakhlak mulia
10. Berfaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj wasathiyah
11. Usia minimal 21 tahun/sudah menikah

Calon imam yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi dengan mendaftar di http://bimasislam.kemenag.go.id pada menu Seleksi Imam Masjid dengan melampirkan file berikut:

1. KTP
2. KK (Kartu Keluarga)
3. Ijazah terakhir
4. Sertifikat/Keterangan hafal 30 juz dari Lembaga Pendidikan /Organisasi Tahfidz
5. Rekomendasi dari Lembaga Pendidikan Islam atau Ormas Islam.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Saat May Day, Kompolnas Puji Orasi Kapolri

Ketum SMSI Doakan Restaurant The New Natrabu Jadi Ikon Daerah

Rakernas APPSI, Gubri Ajak Seluruh Kepala OPD dan Stakholder Sediakan Panganan Lokal Saat Rapat

Finalisasi Layanan Katering Jemaah Haji, Tim Ditjen PHU Bertolak ke Saudi

Kemenag Finalisasi Data Jemaah Haji Reguler Berhak Berangkat 2022

Sidang Isbat Secara Bulat Tetapkan 1 Syawal 1443 H Jatuh pada 2 Mei

Saat May Day, Kompolnas Puji Orasi Kapolri

Ketum SMSI Doakan Restaurant The New Natrabu Jadi Ikon Daerah

Rakernas APPSI, Gubri Ajak Seluruh Kepala OPD dan Stakholder Sediakan Panganan Lokal Saat Rapat

Finalisasi Layanan Katering Jemaah Haji, Tim Ditjen PHU Bertolak ke Saudi

Kemenag Finalisasi Data Jemaah Haji Reguler Berhak Berangkat 2022

Sidang Isbat Secara Bulat Tetapkan 1 Syawal 1443 H Jatuh pada 2 Mei



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Dua Unit Ludes Di Jilat Si Jago Merah, Satu Unit di Gigit Separoh

03 Mei 2022
Berikan Rasa Nyaman dan Aman Ke Masyarakat, Polsek Kuantan Hilir Berpatroli Kamtibmas
03 Mei 2022
Pemerintah akan Angkat Nakes Non ASN Jadi PPPK
01 Mei 2022
TERKINI +
Warga Temukan Kerangka Manusia di Perkebunan Sawit Milik KUD Langgeng
16 Mei 2022
Terkait SK PPPK, Aswimar Minta BKPP Jadikan Media Sebagai Penyambung Informasi dan Komunikasi
16 Mei 2022
11 WBP Rutan Pekanbaru Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak
16 Mei 2022
Gubri Minta Malaysia agar Roro Dumai-Malaka Direalisasikan
16 Mei 2022
Datuk Jailani: Kami Membalasnya dengan 250 WRi Masuk ke Dumai
16 Mei 2022
Besok, Gubri Rapat Bersama Pengusaha dan Asosiasi Petani Sawit
16 Mei 2022
Nama Muflihun Terus Menguat Sebagai Pj Walikota Pekanbaru
15 Mei 2022
Saat May Day, Kompolnas Puji Orasi Kapolri
15 Mei 2022
Dubes Arab Saudi Kirim Hadiah 600 Eksemplar Al-Quran dan 4 Ton Kurma untuk Pemprov Riau
15 Mei 2022
Harga Sawit Turun, Gubri akan Lapor ke Jokowi
15 Mei 2022
TERPOPULER +
  • 1 Baru Saja Menjabat Plt Kadis PUPR, DS Langsung Tancap Gas Semua Proses Pelelangan
  • 2 Plt Bupati Suhardiman Lantik 13 Pejabat Eselon, 2 Fungsional dan Tunjuk 11 Pelaksana Tugas
  • 3 Kepanitian Pacu Jalur Kebudayaan Terbentuk, Perusahan Harus Membantu Pelaksanaan
  • 4 Tindak Lanjuti Instruksi Plt Bupati Suhardiman, BPKAD Kuansing Tarik Puluhan Mobdin
  • 5 Rakernas APPSI di Bali, Gubri: Ada Keresahan Saya Terhadap Nasib THL/Honorer
  • 6 Dalam Waktu Dekat, Plt Bupati Suhardiman Sebut Akan Segerakan Pelantikan Eselon III dan IV
  • 7 Kuliner Subuh Kota Baserah, Berciri Khas Nasi Ramas Concang Ayam Beregenerasi
  • 8 FIKCI Rindu Kampung, Plt Bupati Suhardiman Apresiasi Kepedulian Sosial Masyarakat di Perantauan
  • 9 Usai Libur Lebaran, Gubri: ASN Wajib Masuk 100 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved