• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Warga Temukan Kerangka Manusia di Perkebunan Sawit Milik KUD Langgeng
Dibaca : 326 Kali
Terkait SK PPPK, Aswimar Minta BKPP Jadikan Media Sebagai Penyambung Informasi dan Komunikasi
Dibaca : 380 Kali
11 WBP Rutan Pekanbaru Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak
Dibaca : 125 Kali
Gubri Minta Malaysia agar Roro Dumai-Malaka Direalisasikan
Dibaca : 129 Kali
Datuk Jailani: Kami Membalasnya dengan 250 WRi Masuk ke Dumai
Dibaca : 129 Kali

  • Home
  • Sosialita

Pekerja PT RUJ Serahkan Bayi Beruang Madu ke Balai Besar KSDA Riau

Zulmiron
Selasa, 10 Mei 2022 19:00:25 WIB
Cetak
Pekerja PT RUJ Serahkan Bayi Beruang Madu ke Balai Besar KSDA Riau

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pekerja PT Ruas Utama Jaya (RUJ) menyerahkan seekor bayi Beruang Madu (Helarctos Malayanus) betina berumur sekitar 3 minggu ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Kamis (28/04/2022) lalu.

Lantas bagaimana bayi Beruang Madu tersebut ditemukan?

Plt Kepala Bidang KSDA Wilayah II Hartono menyampaikan, saat itu pekerja yang sedang melakukan panen di HTI PT RUJ Tanjung Penyembal, Sungai Sembilan, Dumai menemukan seekor bayi Beruang yang ditinggalkan induknya. Para pekerja menunggu beberapa saat dan berharap induk Beruang kembali untuk membawa bayinya.

Namun hingga lama ditunggu, sang induk tak juga terlihat. Sehingga para pekerja iba dan khawatir terhadap keselamatan bayi Beruang tersebut. Kemudian para pekerja berinisiatif segera membawa dan menyerahkan bayi Beruang ke Balai Besar KSDA Riau.

"Kami ucapan terima kasih kepada para pekerja PT RUJ dan menghimbau masyarakat Riau dan Kepulauan Riau apabila mengalami perjumpaan satwa yang dilindungi agar segera berkoordinasi dan menghubungi call centre Balai Besar KSDA Riau di nomor 081374742981. Dan penting disampaikan, masyarakat dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dan mati serta bagian bagiannya. Karena dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta sebagaimana ditetapkan dalam UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya," papar Hartono.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

11 WBP Rutan Pekanbaru Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak

Dubes Arab Saudi Kirim Hadiah 600 Eksemplar Al-Quran dan 4 Ton Kurma untuk Pemprov Riau

Gubri Dianugerahi Gelar Datuk Sutan Sotio Amanah Tuah Nogoi

Gubri dan Ketua Ombudsman RI Teken Nota Kesepakatan Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Publik

Rumah Sunting Donasi Buku ke Taman Baca Batimang

24 Jam, Rumah Sunting Jelajahi Budaya Pulau Belimbing

11 WBP Rutan Pekanbaru Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak

Dubes Arab Saudi Kirim Hadiah 600 Eksemplar Al-Quran dan 4 Ton Kurma untuk Pemprov Riau

Gubri Dianugerahi Gelar Datuk Sutan Sotio Amanah Tuah Nogoi

Gubri dan Ketua Ombudsman RI Teken Nota Kesepakatan Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Publik

Rumah Sunting Donasi Buku ke Taman Baca Batimang

24 Jam, Rumah Sunting Jelajahi Budaya Pulau Belimbing



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Dua Unit Ludes Di Jilat Si Jago Merah, Satu Unit di Gigit Separoh

03 Mei 2022
Berikan Rasa Nyaman dan Aman Ke Masyarakat, Polsek Kuantan Hilir Berpatroli Kamtibmas
03 Mei 2022
Pemerintah akan Angkat Nakes Non ASN Jadi PPPK
01 Mei 2022
TERKINI +
Warga Temukan Kerangka Manusia di Perkebunan Sawit Milik KUD Langgeng
16 Mei 2022
Terkait SK PPPK, Aswimar Minta BKPP Jadikan Media Sebagai Penyambung Informasi dan Komunikasi
16 Mei 2022
11 WBP Rutan Pekanbaru Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak
16 Mei 2022
Gubri Minta Malaysia agar Roro Dumai-Malaka Direalisasikan
16 Mei 2022
Datuk Jailani: Kami Membalasnya dengan 250 WRi Masuk ke Dumai
16 Mei 2022
Besok, Gubri Rapat Bersama Pengusaha dan Asosiasi Petani Sawit
16 Mei 2022
Nama Muflihun Terus Menguat Sebagai Pj Walikota Pekanbaru
15 Mei 2022
Saat May Day, Kompolnas Puji Orasi Kapolri
15 Mei 2022
Dubes Arab Saudi Kirim Hadiah 600 Eksemplar Al-Quran dan 4 Ton Kurma untuk Pemprov Riau
15 Mei 2022
Harga Sawit Turun, Gubri akan Lapor ke Jokowi
15 Mei 2022
TERPOPULER +
  • 1 Baru Saja Menjabat Plt Kadis PUPR, DS Langsung Tancap Gas Semua Proses Pelelangan
  • 2 Plt Bupati Suhardiman Lantik 13 Pejabat Eselon, 2 Fungsional dan Tunjuk 11 Pelaksana Tugas
  • 3 Kepanitian Pacu Jalur Kebudayaan Terbentuk, Perusahan Harus Membantu Pelaksanaan
  • 4 Tindak Lanjuti Instruksi Plt Bupati Suhardiman, BPKAD Kuansing Tarik Puluhan Mobdin
  • 5 Rakernas APPSI di Bali, Gubri: Ada Keresahan Saya Terhadap Nasib THL/Honorer
  • 6 Dalam Waktu Dekat, Plt Bupati Suhardiman Sebut Akan Segerakan Pelantikan Eselon III dan IV
  • 7 Kuliner Subuh Kota Baserah, Berciri Khas Nasi Ramas Concang Ayam Beregenerasi
  • 8 FIKCI Rindu Kampung, Plt Bupati Suhardiman Apresiasi Kepedulian Sosial Masyarakat di Perantauan
  • 9 Usai Libur Lebaran, Gubri: ASN Wajib Masuk 100 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved